Connect With Us

Panik! Lagi Asik Main Air, Kerumunan Pengunjung Kolam Renang Ciputat Dibubarin Aparat

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:59

Petugas Kepolisian saat membubarkan para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panik bukan kepalang, itulah yang dirasakan oleh para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021). 

Saat asik bermain air bersama keluarganya, mereka dikagetkan dengan kedatangan sejumlah aparat Kepolisian dan TNI yang langsung menyuruh para pengunjung untuk membubarkan diri. 

Mereka pun sontak terkejut. Pengunjung yang mayoritas merupakan anak kecil itu, langsung lari kocar-kacir. Mereka pun terpaksa untuk menyudahi kegiatan renangnya tersebut. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pembubaran tersebut dilakukan lantaran mampu memicu terjadinya kerumunan dan penularan COVID-19. 

"Dibubarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur bersama Danramil 05 Ciputat, karena mereka telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegas Iman saat ditemui di Pool Bus Primajasa, Ciputat, Tangsel. 

Petugas Kepolisian saat membubarkan para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021).

Iman mengatakan, hingga saat ini seluruh kegiatan yang berhubungan dengan wisata dan olahraga air belum diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tangsel. 

"Sesuai dengan Peraturan Wali Kota, itu masih dilarang sampai saat ini. Sehingga dengan keberadaan mereka melakukan aktivitas renang di kolam renang umum tersebut, langsung kami bubarkan. Dan sekarang sudah tidak ada kegiatan tersebut," ujar Iman.

Atas hal itu, tempat wisata air yang menjadi sasaran para warga untuk berlibur pascalebaran itu kini telah ditutup sementara. 

"Pengelola kolam renang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polsek Ciputat Timur. Sementara ini ditutup dan dikunci," pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill