3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Panik bukan kepalang, itulah yang dirasakan oleh para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021).
Saat asik bermain air bersama keluarganya, mereka dikagetkan dengan kedatangan sejumlah aparat Kepolisian dan TNI yang langsung menyuruh para pengunjung untuk membubarkan diri.
Mereka pun sontak terkejut. Pengunjung yang mayoritas merupakan anak kecil itu, langsung lari kocar-kacir. Mereka pun terpaksa untuk menyudahi kegiatan renangnya tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pembubaran tersebut dilakukan lantaran mampu memicu terjadinya kerumunan dan penularan COVID-19.
"Dibubarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur bersama Danramil 05 Ciputat, karena mereka telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegas Iman saat ditemui di Pool Bus Primajasa, Ciputat, Tangsel.

Iman mengatakan, hingga saat ini seluruh kegiatan yang berhubungan dengan wisata dan olahraga air belum diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tangsel.
"Sesuai dengan Peraturan Wali Kota, itu masih dilarang sampai saat ini. Sehingga dengan keberadaan mereka melakukan aktivitas renang di kolam renang umum tersebut, langsung kami bubarkan. Dan sekarang sudah tidak ada kegiatan tersebut," ujar Iman.
Atas hal itu, tempat wisata air yang menjadi sasaran para warga untuk berlibur pascalebaran itu kini telah ditutup sementara.
"Pengelola kolam renang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polsek Ciputat Timur. Sementara ini ditutup dan dikunci," pungkasnya. (RED/RAC)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews