Connect With Us

Panik! Lagi Asik Main Air, Kerumunan Pengunjung Kolam Renang Ciputat Dibubarin Aparat

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:59

Petugas Kepolisian saat membubarkan para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panik bukan kepalang, itulah yang dirasakan oleh para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021). 

Saat asik bermain air bersama keluarganya, mereka dikagetkan dengan kedatangan sejumlah aparat Kepolisian dan TNI yang langsung menyuruh para pengunjung untuk membubarkan diri. 

Mereka pun sontak terkejut. Pengunjung yang mayoritas merupakan anak kecil itu, langsung lari kocar-kacir. Mereka pun terpaksa untuk menyudahi kegiatan renangnya tersebut. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pembubaran tersebut dilakukan lantaran mampu memicu terjadinya kerumunan dan penularan COVID-19. 

"Dibubarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur bersama Danramil 05 Ciputat, karena mereka telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegas Iman saat ditemui di Pool Bus Primajasa, Ciputat, Tangsel. 

Petugas Kepolisian saat membubarkan para pengunjung kolam renang Tirta Agung, yang berlokasi Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2021).

Iman mengatakan, hingga saat ini seluruh kegiatan yang berhubungan dengan wisata dan olahraga air belum diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tangsel. 

"Sesuai dengan Peraturan Wali Kota, itu masih dilarang sampai saat ini. Sehingga dengan keberadaan mereka melakukan aktivitas renang di kolam renang umum tersebut, langsung kami bubarkan. Dan sekarang sudah tidak ada kegiatan tersebut," ujar Iman.

Atas hal itu, tempat wisata air yang menjadi sasaran para warga untuk berlibur pascalebaran itu kini telah ditutup sementara. 

"Pengelola kolam renang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polsek Ciputat Timur. Sementara ini ditutup dan dikunci," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill