Sekolah di Tangerang Mulai Diberlakukan Pembatasan Gadget
Selasa, 3 Februari 2026 | 15:52
Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kebijakan pembatasan gadget bagi siswa.
TANGERANGNEWS.com-Tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan itu, diduga dilakukan oleh ayah kandung.
Aksi penyiksaan itu mencuat setelah viral di berbagai media sosial. Menurut postingan akun twitter bernama @Namaku_Mei, aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat aksi bejat seorang pria tengah memukuli anak perempuan yang ditaksir baru berusia lima tahun.
Sembari memukuli sang anak, pria tersebut juga terdengar sambil mencaci dengan bahasa kasar yang dituju terhadap sang ibu.
Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut ternyata telah dilakukan pelaku secara berkali-kali. Selain itu yang tak habis pikir, pelaku juga merekam setiap kali ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.
Video penganiayaan yang viral di media sosial itu pun membuat banyak warganet geram.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung bertindak cepat dengan mengamankan sang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
"Korban udah di Polres usia 5 tahun perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Kamis (20/5/2021).
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, sejumlah jajaran Kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi.
Aksi penyiksaan anak di bawah umur itu, dilakukan pelaku di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Saat ini, kasus penyiksaan tersebut tengah dalam penanganan pihak Kepolisian. Polisi kini masih memburu pria yang menjadi dalang aksi keji tersebut. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kebijakan pembatasan gadget bagi siswa.
TODAY TAGKota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews