Connect With Us

Komentar Keras Soal Kasus Penganiayaan Anak, DPRD Tangsel Minta Ini 

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Mei 2021 | 19:45

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Putri Ayu Anisya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya ikut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung yang dilakukan bapak kandungnya yang terjadi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Sebagai wakil rakyat sekaligus seorang ibu, dia sangat mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh tersangka berinisial WH, 35 terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun tersebut. 

Ia pun sangat menyayangkan, kasus tersebut masih terjadi di Tangsel. Apalagi dengan jelas, Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. 

“Inilah momentum untuk implementasikan Perda tersebut. Jelas di sana disebutkan untuk aspek pencegahan Perlu sosialisasi dan diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut,” ucap Putri kepada awak media, Senin (24/5/2021). 

Dengan demikian, ia mendorong kepada satgas perlindungan anak di tingkat RT dan RW harus dapat lebih maksimal. 

Pasalnya menilai bahwa bisa saja saat ini ada kasus serupa yang terjadi di Kota Tangsel, namun belum terungkap. 

“Jadi harus diselesaikan dari akar dan hulu secara simultan. Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi gender,” ujar Putri.

Untuk kasus yang menimpa anak perempuan berusia lima tahun itu, Putri memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah cepat mengungkap dan menangkap pelaku beberapa jam setelah viral. 

“Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill