Connect With Us

Komentar Keras Soal Kasus Penganiayaan Anak, DPRD Tangsel Minta Ini 

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Mei 2021 | 19:45

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Putri Ayu Anisya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya ikut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung yang dilakukan bapak kandungnya yang terjadi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Sebagai wakil rakyat sekaligus seorang ibu, dia sangat mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh tersangka berinisial WH, 35 terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun tersebut. 

Ia pun sangat menyayangkan, kasus tersebut masih terjadi di Tangsel. Apalagi dengan jelas, Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. 

“Inilah momentum untuk implementasikan Perda tersebut. Jelas di sana disebutkan untuk aspek pencegahan Perlu sosialisasi dan diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut,” ucap Putri kepada awak media, Senin (24/5/2021). 

Dengan demikian, ia mendorong kepada satgas perlindungan anak di tingkat RT dan RW harus dapat lebih maksimal. 

Pasalnya menilai bahwa bisa saja saat ini ada kasus serupa yang terjadi di Kota Tangsel, namun belum terungkap. 

“Jadi harus diselesaikan dari akar dan hulu secara simultan. Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi gender,” ujar Putri.

Untuk kasus yang menimpa anak perempuan berusia lima tahun itu, Putri memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah cepat mengungkap dan menangkap pelaku beberapa jam setelah viral. 

“Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Kamis, 23 April 2026 | 09:40

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill