Connect With Us

Polres Tangsel Tangkap 8 Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Mei 2021 | 04:53

| Dibaca : 711

Jajaran Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolres Tangsel, Kamis (27/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi dengan nilai fantastis hingga miliaran rupiah. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menciduk sebanyak delapan pelaku yang ditangkap di tiga wilayah berbeda, meliputi Bogor, Jakarta Timur, dan Lampung. 

Delapan tersangka tersebut, di antaranya berinisial IR, RL, RN, AA, PC, F, AY, dan R. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada terduga pelaku yang melakukan transaksi tempel ganja di wilayah Pamulang. 

Dari penelusuran itulah,  diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari pelaku dengan jaringan asal Aceh. 

Lalu polisi terus melakukan pengembangan hingga menyita barang bukti ganja dan sabu dengan jumlah yang cukup fantastis. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan tim mencapai 2,6 kilogram sabu, dan ganja sejumlah 140 kilogram, ganja kering," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (27/5/2021). 

Apabila dikonversi dalam bentuk uang narkotika ini berjumlah Rp2,5 miliar. Kemudian untuk ganjanya berjumlah Rp140 juta rupiah. 

Kasat Reserse Narkoba Iptu Yulius Qiuli menuturkan  kedelapan pelaku yang merupakan pengedar jaringan lintas provinsi itu, dikendalikan dari dalam lapas. 

	Jajaran Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolres Tangsel, Kamis (27/5/2021).

"Lapas Gunung Sindur. Baik untuk ganja dan sabu kami dapatkan jaringan lintas provinsi," katanya. 

Barang haram tersebut, rencananya akan diedarkan oleh para tersangka ke wilayah Jabodetabek. 

"Masuk ke Jakarta ini akan disebar di Jabodetabek, jadi sebelum masuk Jakarta sudah kami tangkap. Semua barang dari Sumatera, tepatnya tidak saya kasih tahu, karena masih selidiki lebih dalam lagi," katanya. 

Atas hal itu, para pelaku diganjar dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Andre Taulany Buka Rumah Makan di Ciputat Tangsel, Begini Kata Wali Kota

Andre Taulany Buka Rumah Makan di Ciputat Tangsel, Begini Kata Wali Kota

Minggu, 24 September 2023 | 13:50

TANGERANGNEWS.com- Komedian sekaligus mantan calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andre Taulany membuka usaha rumah makan bertajuk Warung Kondre yang berlokasi di Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Minggu, 24 September 2023.

KOTA TANGERANG
Ngarak Perahu Muludan, Tradisi Warga Tangerang Peringati Maulid Nabi

Ngarak Perahu Muludan, Tradisi Warga Tangerang Peringati Maulid Nabi

Rabu, 27 September 2023 | 12:22

TANGERANGNEWS.com- Tradisi Ngarak Perahu Muludan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kembali digelar, Kamis, 28 September 2023.

PROPERTI
Mulai Rp488 Jutaan, Golden Nature di Panongan Tangerang Jadi Hunian Paling Dinanti

Mulai Rp488 Jutaan, Golden Nature di Panongan Tangerang Jadi Hunian Paling Dinanti

Rabu, 20 September 2023 | 01:10

TANGERANGNEWS.com- GNA Group resmi meluncurkan hunian dengan harga terjangkau bernuansa hijau modern bertajuk Golden Nature yang berlokasi di kawasan Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 20 September 2023.

NASIONAL
Nabi Muhammad SAW Tidak Pernah Merayakan Maulid, Ini Alasannya

Nabi Muhammad SAW Tidak Pernah Merayakan Maulid, Ini Alasannya

Rabu, 27 September 2023 | 11:57

TANGERANGNEWS.com- Saat ini sebagian besar umat Muslim di seluruh dunia tengah merayakan dan memperingati hari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal 571 Masehi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill