Connect With Us

Ancam Kurir dengan Samurai MDS Merengek Menyesal Malu

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Mei 2021 | 17:59

Pelaku pengancaman terhadap kurir dengan sebilah senjata tajam jenis pedang diringkus oleh Anggota Kepolisian di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (27/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-MDS, 35, tersangka yang ditangkap lantaran telah mengancam seorang kurir ekspedisi dengan menggunakan pedang di Jalan Musyawarah, Kampung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, kini hanya bisa bersedih menyesali perbuatannya. 

Dengan tangan terborgol, ia menangis meluapkan penyesalannya atas ulah yang telah melanggar hukum tersebut. 

Air matanya pun berlinang ketika MDS mengucapkan permintaan maaf di hadapan awak media. 

"Saya meminta maaf kepada keluarga saya, kepada Kepolisian, kepada seluruh pihak yang dirugikan, dan juga kepada pihak kurir," ungkap MDS di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (27/5/2021). 

MDS yang kini telah berpakaian oranye khas para narapidana itu merasa malu, lantaran sebelumnya ia sempat tergabung dalam salah satu mitra Kepolisian, bernama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). 

Baca Berita Sebelumnya :

"Saya malu sekali sama polisi, biasanya saya menjadi penengah di masyarakat membantu polisi. Sekarang saya jadi pelaku. Mohon maaf sekali," ucap MDS tertunduk lesu. 

MDS pun berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Ia mengaku bahwa tindakan yang mengantarkannya ke balik jeruji besi itu dilakukan hanya untuk menakut-nakuti saja. 

"Saya hanya menakut-nakuti. Karena saya tidak punya nyali untuk menyakiti orang lain, dan tidak pernah saya menyakiti orang lain apalagi melukai dengan senjata tajam," katanya. 

Namun sayang, nasi telah menjadi bubur. Atas ulahnya itu, MDS kini telah menjadi tersangka setelah ditangkap, tak lama saat aksinya itu viral. Ia ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. 

"Ketika ini viral, kemudian dari Polsek Ciputat Timur ke arah lokasi. Kemudian ketemu pelaku, lalu langsung diamankan dan dibawa Polsek. Waktunya hanya satu jam," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon. 

MDS terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara lantaran telah melanggar Undang-undang darurat, atas kepemilikan senjata tajamnya tersebut. 

"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat 1 Sub Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill