TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Astura seorang wanita muda penjual es buah di depan kompleks perumahan Serpong Park, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangerang Selatan diduga menjadi korban hipnotis. Motornya raib digondol seorang pria paruh baya, hanya dengan menyampaikan hal yang sederhana.
“Jadi teman saya ini sedang jualan es buah, terus ada bapak-bapak mendekati dia. Pelaku itu bilang kalau motor teman saya ini enggak bisa di stater. Lalu si bapak pelaku ini minta kunci motor. Anehnya, teman saya memberikan begitu saja, kemudian baru tersadar beberapa menit kemudian, bahwa motornya dicuri pelaku,” kata Andrie Fitri, rekan Astura kepada TangerangNews.com, hari ini.

Atas peristiwa yang terjadi pada Jumat 28 Mei 2021 tersebut, Astura akhirnya melaporkan ke Polsek Serpong kemarin sore. Baca Juga : Ini Kronologis Kata Korban Hipnotis di Karawaci Tangerang
Dia berharap motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4505 NLJ dapat kembali menjadi miliknya. “Sudah dilaporkan ke Polsek Serpong,” katanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews