Connect With Us

Diduga Dihipnotis, Motor Tukang Es Buah di Serpong Park Tangsel Digondol 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Mei 2021 | 12:43

Ilustrasi Hipnotis (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Astura seorang wanita muda penjual es buah di depan kompleks perumahan Serpong Park, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangerang Selatan diduga menjadi korban hipnotis. Motornya raib digondol seorang pria paruh baya, hanya dengan menyampaikan hal yang sederhana. 

 

“Jadi teman saya ini sedang jualan es buah, terus ada bapak-bapak mendekati dia. Pelaku itu bilang kalau motor teman saya ini enggak bisa di stater. Lalu si bapak pelaku ini minta kunci motor. Anehnya,  teman saya memberikan begitu saja, kemudian baru tersadar beberapa menit kemudian, bahwa motornya dicuri pelaku,” kata Andrie Fitri, rekan Astura kepada TangerangNews.com, hari ini. 

 

Atas peristiwa yang terjadi pada Jumat 28 Mei 2021 tersebut, Astura akhirnya melaporkan ke Polsek Serpong kemarin sore.  Baca Juga : Ini Kronologis Kata Korban Hipnotis di Karawaci Tangerang

Dia berharap motor Honda Beat  dengan nomor polisi B 4505 NLJ dapat kembali menjadi miliknya.  “Sudah dilaporkan ke Polsek Serpong,” katanya. 

 

 

 

 

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill