Connect With Us

Korupsi Dana Hibah Tangerang Selatan, Bendahara KONI Ditetapkan Tersangka

Rachman Deniansyah | Jumat, 4 Juni 2021 | 17:54

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah. 

"Setelah tim penyidik melakukan pengumpulan alat-alat bukti, pada hari ini kami sudah menetapkan tersangka berinisial SHR sebagai tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliansyah, Jumat, 4 Juni 2021. 

Aliansyah menjelaskan, Suharyo ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah terbukti menjadi dalang dalam  penyelewengan dana hibah di tubuh KONI senilai lebih dari Rp1 miliar.

"Menyangkut dana hibah KONI di tahun 2019. Kita telah menerima laporan hasil pemeriksaan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,122 miliar," jelas Aliansyah. 

Pria yang menjabat sebagai bendahara itu, kata Aliansyah, terbukti telah memanipulasi laporan pertanggung jawaban dana hibah KONI. 

"Ya sementara mengenai pertanggung jawabannya yang diduga manipulatif," ujarnya. 

Sejak penetapan itulah, Suharyo pun kini telah resmi ditahan. 

"Mulai hari ini dilakukan penahanan di rutan serang selama 20 hari. Ini semua di dasarkan pada surat perintah penyidikan yang saya tanda tangani," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill