Connect With Us

Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Langkah KONI Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 13:46

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan akan segera melakukan rapat khusus, menyusul dengan adanya kasus korupsi yang ada di organisasinya. 

Sekretaris Umum KONI Kota Tangsel, Mulyono menjelaskan rapat khusus tersebut dilakukan guna memutuskan nasib Suharyo, bendahara umumnya yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana hibah 2019.

"Kalau untuk Pak Suharyo, kita dari BPH (Badan Pengurus Harian) intinya akan rapat dulu menyangkut masalah kasus seperti ini (korupsi). Apakah akan seperti apa," ujar Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

Menurut Mulyono, secara administrasi Suharyo kini masih tercatat sebagai Bendahara Umum di tubuh KONI Tangsel.

"Secara administrasi iya masih. Tapi kan ini belum rapatkan. Kan baru hari Jumat  (ditetapkan tersangkanya). Kalau aktif sih enggak karena memang sudah di sana (ditahan) kan. Tapi secara SK dari provinsi. Karena kita belum melapor ke Provinsi, masih tetap nama dia," terang Mulyono.

Mulyono menyatakan rapat tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :

"Saat ini saya sedang koordinasi sama teman-teman menyikapinya, maksudnya kita rapat BPH. Karena tidak diputuskan beberapa orang saja. Harus minimal BPH itu rapat 60 persen, atau 50+1 (jumlah peserta rapat)," jelasnya.

Dalam rapat itu, ia bersama pengurus lain akan memutuskan nasib Suharyo. Jika memang nanti ia harus diganti, maka para pengurus juga harus menentukan penggantinya.

"Otomatis Pak Suharyo akan diganti nanti. Cuma pergantiannya melalui mekanisme yang benar. Sesuai anggaran rumah tangga KONI. Yang kedua juga harus koordinasi sama KONI Provinsi juga pasti.  Yang ketiga kita juga rapat pleno, gimana ini? Apakah Wakil Bendahara 1 nanti naik sebagai pengganti, kesepakatan aja nanti di pleno," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019.

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,12 miliar. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill