Connect With Us

Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Langkah KONI Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 13:46

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan akan segera melakukan rapat khusus, menyusul dengan adanya kasus korupsi yang ada di organisasinya. 

Sekretaris Umum KONI Kota Tangsel, Mulyono menjelaskan rapat khusus tersebut dilakukan guna memutuskan nasib Suharyo, bendahara umumnya yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana hibah 2019.

"Kalau untuk Pak Suharyo, kita dari BPH (Badan Pengurus Harian) intinya akan rapat dulu menyangkut masalah kasus seperti ini (korupsi). Apakah akan seperti apa," ujar Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

Menurut Mulyono, secara administrasi Suharyo kini masih tercatat sebagai Bendahara Umum di tubuh KONI Tangsel.

"Secara administrasi iya masih. Tapi kan ini belum rapatkan. Kan baru hari Jumat  (ditetapkan tersangkanya). Kalau aktif sih enggak karena memang sudah di sana (ditahan) kan. Tapi secara SK dari provinsi. Karena kita belum melapor ke Provinsi, masih tetap nama dia," terang Mulyono.

Mulyono menyatakan rapat tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :

"Saat ini saya sedang koordinasi sama teman-teman menyikapinya, maksudnya kita rapat BPH. Karena tidak diputuskan beberapa orang saja. Harus minimal BPH itu rapat 60 persen, atau 50+1 (jumlah peserta rapat)," jelasnya.

Dalam rapat itu, ia bersama pengurus lain akan memutuskan nasib Suharyo. Jika memang nanti ia harus diganti, maka para pengurus juga harus menentukan penggantinya.

"Otomatis Pak Suharyo akan diganti nanti. Cuma pergantiannya melalui mekanisme yang benar. Sesuai anggaran rumah tangga KONI. Yang kedua juga harus koordinasi sama KONI Provinsi juga pasti.  Yang ketiga kita juga rapat pleno, gimana ini? Apakah Wakil Bendahara 1 nanti naik sebagai pengganti, kesepakatan aja nanti di pleno," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019.

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,12 miliar. (RAZ/RAC)

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill