Connect With Us

Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Langkah KONI Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 13:46

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan akan segera melakukan rapat khusus, menyusul dengan adanya kasus korupsi yang ada di organisasinya. 

Sekretaris Umum KONI Kota Tangsel, Mulyono menjelaskan rapat khusus tersebut dilakukan guna memutuskan nasib Suharyo, bendahara umumnya yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana hibah 2019.

"Kalau untuk Pak Suharyo, kita dari BPH (Badan Pengurus Harian) intinya akan rapat dulu menyangkut masalah kasus seperti ini (korupsi). Apakah akan seperti apa," ujar Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

Menurut Mulyono, secara administrasi Suharyo kini masih tercatat sebagai Bendahara Umum di tubuh KONI Tangsel.

"Secara administrasi iya masih. Tapi kan ini belum rapatkan. Kan baru hari Jumat  (ditetapkan tersangkanya). Kalau aktif sih enggak karena memang sudah di sana (ditahan) kan. Tapi secara SK dari provinsi. Karena kita belum melapor ke Provinsi, masih tetap nama dia," terang Mulyono.

Mulyono menyatakan rapat tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :

"Saat ini saya sedang koordinasi sama teman-teman menyikapinya, maksudnya kita rapat BPH. Karena tidak diputuskan beberapa orang saja. Harus minimal BPH itu rapat 60 persen, atau 50+1 (jumlah peserta rapat)," jelasnya.

Dalam rapat itu, ia bersama pengurus lain akan memutuskan nasib Suharyo. Jika memang nanti ia harus diganti, maka para pengurus juga harus menentukan penggantinya.

"Otomatis Pak Suharyo akan diganti nanti. Cuma pergantiannya melalui mekanisme yang benar. Sesuai anggaran rumah tangga KONI. Yang kedua juga harus koordinasi sama KONI Provinsi juga pasti.  Yang ketiga kita juga rapat pleno, gimana ini? Apakah Wakil Bendahara 1 nanti naik sebagai pengganti, kesepakatan aja nanti di pleno," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019.

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,12 miliar. (RAZ/RAC)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill