Connect With Us

Korupsi KONI Tangsel Bikin Dana Pembinaan Atlet untuk Porprov Banten Ikut Tersendat

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 14:32

Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang sementara telah menyeret nama salah satu petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, berbuntut panjang.

Pasalnya kasus penyelewengan dana hibah dengan kerugian negara mencapai Rp1,12 miliar itu, setidaknya telah mengganggu persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang. 

Hal demikian dikatakan Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi)," ujar Mulyono. 

Namun yang lebih fatalnya lagi, kasus korupsi itu bukan hanya mempengaruhi psikologi dari para atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Tangsel saja. 

Namun ternyata, bahwa kasus tersebut setidaknya juga telah berdampak pada pencairan uang pembinaan para atlet. 

Baca Juga :

"Iya mengganggu mekanisme, contoh begini kan, uang pembinaan biasanya sudah turun, ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka biasa dapat uang pembinaan dari kami gitu kan, transport dia (atlet), vitaminnya, nah ini terganggu," ungkapnya. 

Namun konidis tersebut, diharapkan tidak berpengaruh besar dari perjuangan para atlet yang dibinanya. 

"Tapi Insya Allah lah ya, kalau teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang. Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor," harapnya. 

Namun menurutnya, atlet olahraga itu berjiwa ksatria karena tujuannya mencari prestasi. Meski ada gangguan dalam organisasi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, Jumat, 4 Juni 2021 lalu. 

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,122 miliar. (RAZ/RAC)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill