TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan beserta petugas gabungan lainnya kembali merazia dua lokasi tempat penginapan yang berlokasi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, 8 Juni 2021 malam.
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan mendapati sejumlah pasangan muda-mudi tengah saling memadu kasih.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menuturkan, sebagian pasangan itu, kepergok sedang berduaan tanpa busana di dalam kamar.
"Mereka pasangan yang bukan suami istri. Tentunya saat kita ke situ ada buktinya. Saat (pintu) dibuka mereka enggak pakai baju. Langsung ditutupin doang. Saat kami periksa begitu," ujar Muksin kepada TangerangNews.com, Rabu, 9 Juni 2021.
Selain pasangan tidak sah, dalam razia itu petugas juga berhasil mendapati puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) online yang tengah menunggu pelanggannya.
"Di lokasi pertama kami dapati laki-laki sebanyak 11 orang, perempuan 18 orang. Di lokasi ke dua, laki-laki sebanyak 18 orang, perempuan non BO tujuh orang dan perempuan BO 20 orang. Total yang kita amankan ada 74 orang," papar Muksin.
Muksin mengatakan, dari puluhan wanita penjajak seks komersil itu, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur.
"Ada satu umurnya masih di bawah tahun, masih 15 tahun. Dia tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Yang lainnya itu ada yang dari Depok, dan baru kali ini ada yang dari Tangsel," tuturnya.
Selain puluhan wanita penjajak seks komersial dan pasangan bukan suami istri, dalam razia tersebut petugas juga mendapati adanya sejumlah barang bukti, berupa alat kontrasepsi dan minuman keras.
Saat ini, puluhan wanita tersebut kini masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sementara ini dia masih sendiri. Gini, kalau tidak ada TPPO kita akan panggil semua orang tuanya. Agar pengawasan dan tindakan lebih lanjut. Kan harusnya ditahan enam bulan, hanya Pasar Rebo belum menerima, karena masih dalam pandemi COVID-19," pungkasnya. (RED/RAC)