Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan mencatat adanya peningkatan jumlah jenazah yang dimakamkan seiring dengan adanya lonjakan jumlah kasus COVID-19 terjadi sejak pascalebaran, Mei 2021 lalu.
Kepala TPU Jombang, Tabroni mengatakan, sedikitnya hingga pekan ketiga Bulan Juni 2021 ini saja, pihaknya mencatat sudah terdapat sebanyak 58 jenazah yang telah dimakamkan di tempat pemakaman khusus pasien COVID-19 di Tangsel ini.
"Untuk saat ini sudah ada tujuh jenazah yang sudah kami makamkan di tanggal 17 Juni 2021 ini, dan masih ada satu jenazah lagi yang akan masuk dari RS Cengkareng. Total sampai pukul 15.00 WIB sore ini ada delapan jenazah yang akan kami makamkan," ujar Tabroni saat ditemui di TPU Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis, 17 Juni 2021.

Jumlah tersebut, kata Tabroni, mengalami pelonjakan yang cukup signifikan jika dibandingkan dari bulan-bulan sebelumnya. Pelonjakan itu terjadi, semenjak pascalebaran 2021 lalu.
"Di April ada 44 jenazah. Kemudian ada penurunan Mei 30 jenazah saat bulan puasa. Dan terjadi lonjakan setelah Idul Fitri sampai saat ini ada 58 jenazah. Terhitung 100 persen terjadi lonjakan," terangnya.
Untuk per harinya, pihaknya rata-rata dapat memakamkan sebanyak delapan jenazah yang wafat akibat terinfeksi COVID-19.

"Per hari tuh estimasi bisa tujuh sampai delapan jenazah yang dimakamkan. Total keseluruhan sampai Juni ini sudah 898 jenazah," katanya.
Sementara itu untuk ketersediaan lahan Tabroni memastikan bahwa TPU Jombang masih memadai dan memiliki kapasitas yang luas.
"Kapasitas kami masih memadai sampai saat ini. Kami juga sedang mempersiapkan lahan baru. Estimasi kami bisa menampung seribu jenazah," pungkasnya. (RED/RAC)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews