Connect With Us

Begini Kronologi Pencurian Jaket Banser oleh Pria Mengaku Wartawan di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 19:54

Seorang pria AYA, 37 menggunakan kacamata berprofesi menjadi wartawan menunjukan surat permintaan maaf terkait melakukan aksi pencurian jaket, Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Profesi wartawan dijadikan kedok bagi pria berinisial AYA, 37 dalam melakukan aksi pencurian jaket di Gedung Swiss-belhotel, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu. 

Aksi nekat tersebut dia lakukan ketika berlangsungnya kegiatan pelantikan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Tangerang Selatan, Rabu 16 Juni 2021 kemarin. 

Ketua Pelaksana Acara, Delima Bungsu mengatakan bahwa memang sejak awal, kedatangan pria yang mengaku-ngaku sebagai wartawan itu sudah mencurigakan. 

Gerak-geriknya memang sudah terlihat berbeda jika dibandingkan para awak media yang lain. Namun, sebagai panitia yang sibuk dengan acaranya, Delima tak menaruh rasa curiga sedikit pun. 

"Dia bilang wartawan, karena lagi ramai akhirnya saya cuekin soalnya dia terakhir. Setelah dia wawancara satu dua orang, saya tetap dicari. Akhirnya kita wawancara lah," kata Delima saat dihubungi TangerangNewscom, Kamis, 17 Juni 2021. 

Begitu sesi wawancara telah usai, tanpa sepengetahuan panitia ia kembali lagi masuk ke dalam ruangan acara. 

Saat masuk ke dalam ruangan itu, ia mengobrol dengan petugas keamanan. Namun kali ini, ia tak mengaku sebagai wartawan. Ia justru mengaku bahwa dirinya tergabung dalam organisasi HPN, yang pengurusnya baru saja dilantik. 

"Dia ngaku kalau dia tergabung dari HPN. Dia bilang ke sekuriti kalau dia lapar. Padahal kan habis dikasih duit. Karena menjual nama HPN, akhirnya diusahakan untuk makan oleh pihak gedung," katanya. 

Delima pun sempat bertemu kembali dengan pria tersebut, saat hendak merapihkan ruangan yang baru saja dipakainya itu. Keduanya pun sempat terlihat berbicara bersama. 

"Nah sekuriti jadinya makin enggak curiga karena ngelihat saya ngobrol sama dia (pelaku)," imbuhnya.

Baca Juga :

Setelah mengobrol, Delima pun kembali keluar meninggalkan ruangan tersebut. 

Saat itulah, pria berinisial AYA melakukan aksinya. Secara perlahan, ia nekat mengambil jaket Banser yang tergantung pada sandaran kursi. 

"Enggak lama saat saya keluar, dapat laporan dari anak Banser. Langsung saya kejar lagi ke dalam ruangan. Enggak tahunya sudah enggak ada kan. Akhirnya kita sama pihak Swiss-belhotel mencari tahu. Itulah videonya (rekaman CCTV) seperti itu," ujar Delima. 

Setelah mendapat bukti, Delima pun bersiasat untuk kembali menghubungi pria tersebut. Dengan dalih meminta berita yang ditulis oleh pria yang mengaku sebagai wartawan itu. 

Setelah dihubungi, Delima juga mencoba menjebaknya dengan kembali mengundang pria tersebut di dalam suatu acara. 

"Saya undanglah dia. Tapi padahal kita enggak mau dia liput, tapi supaya dia datang," katanya. 

Benar saja, pria tersebut pun datang. Delima bersama pihak Swiss-belhotel, sejumlah perwakilan wartawan, serta disaksikan oleh aparat setempat pun langsung menginterogasi pria yang mengaku sebagai awak media tersebut.

"Akhirnya saat dia lagi foto saya minta anak-anak untuk menarik dia. Saya tanya ngaku, dia ngeliat videonya. Akhirnya dia ampun-ampun, terus nangis. Tadinya mau kita laporkan ke polisi," katanya. 

Saat mengakui perbuatannya itu, pria tersebut mengaku terpaksa mencuri lantaran sakit dan membutuhkan jaket. 

"Tapi kan kita ini bicara bukan karena jaketnya. Jaketnya tidak seberapa, tapi itu Banser, manfaatnya itu. Kalau dia cara mengambilnya saja enggak baik, nanti pemanfaatannya pasti dimanfaatin enggak baik juga," terangnya. 

Akhirnya, permasalahan itu pun diselesaikan secara baik-baik dengan membuat perjanjian. 

"Untuk mengembalikan jaket dalam waktu 1x24 jam. Lalu, kita juga tetap mengawasi dia. Karena memang dia mencurigakan," pungkasnya. (RED/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill