Connect With Us

Premanisme Dikeluhkan Pedagang di Pondok Aren, Polisi : Kita Dalami

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Juni 2021 | 17:32

Tampak sejumlah pedagang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan tindak premanisme yang meminta uang jatah bulanan dikeluhkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Keluhan yang tercurah di dalam selembar surat pengaduan itu pun viral di media sosial. 

Penulis yang mengatasnamakan dirinya sebagai warga, meminta pihak Kepolisian untuk bertindak cepat memberantas tindak premanisme tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Roni Setiawan menegaskan bahwa pihaknya kini telah bergerak menindaklanjuti surat pengaduan tersebut. 

"Ya kita dalami ya, karena kita juga belum tahu siapa korbannya," tegas Roni saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juni 2021. 

Baca Juga :

Untuk itu, Roni mengatakan bahwa lebih dulu saat ini pihaknya tengah mencari tahu identitas di balik penulis surat aduan tersebut. 

Pasalnya sejauh ini, kata Roni, pihaknya belum menerima laporan secara resmi. 

"Kalau laporan secara resmi tidak ada. Makanya kita dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu? Dan apakah yang membuat surat itu korban atau tidak, kita belum tahu," terangnya. 

"Anggota saya dan lainnya sedang melakukan penyelidikan," imbuhnya. 

Sebelum keluhan itu mencuat ke publik, Roni mengaku bahwa sebelumnya memang pernah terjadi dugaan tindak premanisme di wilayahnya. 

"Kalau penindakan sudah, tapi karena tidak memenuhi unsur kita tidak, kita pulangi lagi kan. Kalau sudah ada korbannya, sudah ada korbannya mungkin ada barang buktinya. Intinya, karenanya masih kita dalami," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill