Connect With Us

Polisi Akhirnya Ringkus Preman yang Buat Resah Pedagang di Ceger Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Senin, 21 Juni 2021 | 21:06

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polisi meringkus seorang pria yang menjadi salah satu dalang di balik keresahan para pedagang di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Ya satu orang sudah berhasil kami tangkap. Pelaku berinisial NA usianya 38," tegas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media, Senin, 21 Juni 2021.

Penangkapan tersebut, kata Angga, merupakan tindak lanjut atas adanya keresahan para pedagang yang mengaku telah menjadi korban atas aksi premanisme berupa pemalakan. 

Usai ditangkap, akhirnya pelaku pun mengakui ulahnya tersebut. Pelaku, kata Angga, sengaja mengincar para pedagang-pedagang baru. 

"Dia jadwalnya setiap ada yang baru saja. Jadi kalau dilihat ada pedagang, baru lah dia samperin," katanya. 

Baca Juga :

Angga menyebut dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada pedagang baru tersebut. 

"Perorang (pedagang) itu sekitar Rp20 ribu sampi Rp50 ribu per bulan. Kalau tidak dikasih diusir," tandasnya. 

Sebelumnya, keresahan atas aksi pemalakan tersebut mencuat ke publik setelah adanya surat pengaduan yang viral di media. 

Dalam surat tersebut, disebutkan para pedagang kerap kali mengalami aksi premanisme.  Seperti pemerasan  oleh sejumlah oknum-oknum dengan dalih demi keamanan. 

Jika tak diberikan, tak jarang pedagang mengalami kekerasan hingga perusakan barang dagangan. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill