Connect With Us

Terpapar COVID-19, Tenaga Honorer di Tangerang Selatan Tewas

Rachman Deniansyah | Selasa, 22 Juni 2021 | 19:05

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinyatakan meninggal dunia usai terpapar COVID-19. 

Almarhum adalah seorang pegawai yang bekerja di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel. 

Hal demikian dibenarkan Kepala BKPP Tangsel, Apendi saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 22 Juni 2021. 

"Benar. Almarhum merupakan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) atau honorer," ujar Apendi. 

Apendi menuturkan, kabar duka tersebut diterimanya sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

Sebelumnya, kata Apendi, diketahui bahwa almarhum merupakan salah satu pegawainya yang terkonfirmasi terpapar COVID-19. 

"Jadi di BKPP ada tiga orang yang kena COVID-19. Kebetulan tadi pagi jam 5 (pagi), beliau dikabarkan wafat," terangnya. 

Mendengar kabar duka tersebut, Apendi mengaku dirinya merasa terkejut. 

Sebab belum lama ini ia sempat bertemu dengan pegawainya tersebut. 

"Orangnya baik sekali. Saya tahu dia baik sekali. Iya saya juga kaget. Beberapa waktu lalu baru bertemu dengan kita," katanya. 

Atas hal itu, Apendi menegaskan kepada para pegawainya untuk kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor. 

"Makanya sesuai Surat Edaran Wali Kota, ASN ini masuknya sekarang diatur hanya 25 persen (pegawai) yang masuk. Dan 75 persen WFH, kerja di rumah. Tapi harus bekerja seperti biasa," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill