Connect With Us

Terpapar COVID-19, Tenaga Honorer di Tangerang Selatan Tewas

Rachman Deniansyah | Selasa, 22 Juni 2021 | 19:05

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinyatakan meninggal dunia usai terpapar COVID-19. 

Almarhum adalah seorang pegawai yang bekerja di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel. 

Hal demikian dibenarkan Kepala BKPP Tangsel, Apendi saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 22 Juni 2021. 

"Benar. Almarhum merupakan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) atau honorer," ujar Apendi. 

Apendi menuturkan, kabar duka tersebut diterimanya sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

Sebelumnya, kata Apendi, diketahui bahwa almarhum merupakan salah satu pegawainya yang terkonfirmasi terpapar COVID-19. 

"Jadi di BKPP ada tiga orang yang kena COVID-19. Kebetulan tadi pagi jam 5 (pagi), beliau dikabarkan wafat," terangnya. 

Mendengar kabar duka tersebut, Apendi mengaku dirinya merasa terkejut. 

Sebab belum lama ini ia sempat bertemu dengan pegawainya tersebut. 

"Orangnya baik sekali. Saya tahu dia baik sekali. Iya saya juga kaget. Beberapa waktu lalu baru bertemu dengan kita," katanya. 

Atas hal itu, Apendi menegaskan kepada para pegawainya untuk kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor. 

"Makanya sesuai Surat Edaran Wali Kota, ASN ini masuknya sekarang diatur hanya 25 persen (pegawai) yang masuk. Dan 75 persen WFH, kerja di rumah. Tapi harus bekerja seperti biasa," pungkasnya. (RED/RAC)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill