Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinyatakan meninggal dunia usai terpapar COVID-19.
Almarhum adalah seorang pegawai yang bekerja di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel.
Hal demikian dibenarkan Kepala BKPP Tangsel, Apendi saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 22 Juni 2021.
"Benar. Almarhum merupakan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) atau honorer," ujar Apendi.
Apendi menuturkan, kabar duka tersebut diterimanya sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Sebelumnya, kata Apendi, diketahui bahwa almarhum merupakan salah satu pegawainya yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.
"Jadi di BKPP ada tiga orang yang kena COVID-19. Kebetulan tadi pagi jam 5 (pagi), beliau dikabarkan wafat," terangnya.
Mendengar kabar duka tersebut, Apendi mengaku dirinya merasa terkejut.
Sebab belum lama ini ia sempat bertemu dengan pegawainya tersebut.
"Orangnya baik sekali. Saya tahu dia baik sekali. Iya saya juga kaget. Beberapa waktu lalu baru bertemu dengan kita," katanya.
Atas hal itu, Apendi menegaskan kepada para pegawainya untuk kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
"Makanya sesuai Surat Edaran Wali Kota, ASN ini masuknya sekarang diatur hanya 25 persen (pegawai) yang masuk. Dan 75 persen WFH, kerja di rumah. Tapi harus bekerja seperti biasa," pungkasnya. (RED/RAC)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews