Connect With Us

Survei Sebut Warga Tangsel Kerap Abaikan Kawasan Tanpa Rokok

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:19

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menunjukan rokok yang berada didalam plastik saat melakukan razia dadakan di sejumlah tempat yang disinyalir terdapat pelanggar KTR, Kamis, 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangerang Selatan, sangat mengkhawatirkan.

Menurut survei yang dilakukan oleh organisasi No tobacco Community, Tangsel hanya memiliki tingkat kepatuhan sebesar 20 persen.

"Jadi kepatuhan terhadap Perda KTR ini hanya sekitar 20 persenan. Itu sebabnya kita menindaklanjuti dengan kegiatan ini," ujar Ketua organisasi No tobacco Community, Bambang Priyono saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Kamis, 24 Juni 2021. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menunjukan rokok yang berada didalam plastik saat melakukan razia dadakan di sejumlah tempat yang disinyalir terdapat pelanggar KTR

Tingkat kepatuhan yang sangat jauh dari harapan tersebut, berasal dari hasil studi kepatuhan yang dilaksanakan pada tujuh kawasan yang telah diatur dalam Perda Tangsel terkait KTR ini. 

Ketujuh kawasan tersebut, diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum.

Observasi dilakukan dengan memerhatikan delapan indikator kepatuhan seeprti tak ada orang merokok, tidak ada ruang khusus merokok, ada tanda larangan merokok, tidak ada asap rokok.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menunjukan satu buah asbak saat melakukan razia dadakan di sejumlah tempat yang disinyalir terdapat pelanggar KTR, Kamis, 24 Juni 2021.

Lalu, tidak ada asbak/korek tidak ada puntung, tidak ada indikasi iklan rokok, promosi dan sponsor rokok, dan tidak ada penjualan rokok kecuali di tempat-tempat penjualan. 

Menurut hasil studi tersebut, kawasan yang paling banyak dilanggar berada di angkutan umum, dimana sekitar 0 persen tingkat kepatuhannya.

“Tempat umum sebesar 5,6 persen, tempat kerja 6,7 persen, dan tempat ibadah 9,1 persen. Jadi hasil studi kita itu memang menunjukkan prosentase kepatuhan yang masih rendah," imbuhnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menunjukan satu buah asbak saat melakukan razia dadakan di sejumlah tempat yang disinyalir terdapat pelanggar KTR, Kamis, 24 Juni 2021.

Menindaklanjuti hasil studi tersebut, Bambang beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan razia dadakan di sejumlah tempat yang disinyalir terdapat pelanggar KTR. Salah satu lokasi yang menjadi incarannya, yaitu kawasan perkantoran dan sekolah. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry menyebut, dari hasil razianya itu pihaknya mendapati sejumlah asbak rokok yang di Gedung DPRD dan salah satu sekolah. 

Tentunya, penemuan itu menunjukkan bahwa terjadi pelanggaran di dua lokasi tersebut.

"Kita amankan asbak di lantai bawah DPRD dan di sekolah yang berada di kawasan Ciater (Serpong)," ujar Muksin. 

Atas temuannya itu, Muksin pun langsung mengambil langkah tegas. Dia berharap wilayah atau tempat yang tidak boleh ada rokok 100 persen bebas dari asap rokok.

“Untuk tahun ini kita masih berikan teguran keras, tapi untuk tahun depan (2022) maka sanksi Tipiring akan kita berikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill