Connect With Us

Warga Tangsel Terancam Tidak Bisa Salat Idul Adha Berjamaah

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Juni 2021 | 21:09

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak saat di wawancarai awak media di kantornya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menerbitkan surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 2021.

Salah satunya berisi terkait imbauan untuk meniadakan salat Idul Adha secara berjamaah bagi setiap wilayah yang memiliki peta resiko penyebaran berwarna merah dan oranye. 

Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengimbau kepada setiap warganya untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal itu mengingat atas adanya pelonjakan jumlah kasus COVID-19 di Tangsel. 

“Ini seperti surat edaran yang dikeluarkan Menag. Kendati demikian, kita akan mengkaji peraturan itu terlebih dahulu," ujar Rojak kepada awak media, Kamis, 24 Juni 2021.

Penetapan final terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha itu, nantinya akan diumumkan setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama pemerintah setempat bulan Juli mendatang.

"Awal Juli ada pembahasan antara Pemkot dengan MUI, Kemenag, NU, Muhammadiyah, Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah). Keputusannya gimana menindaklanjuti SE Kemenag Nomor 15. Jadi tunggu saja kebijakan Wali Kota," katanya.

Dengan demikian, Rojak berharap agar masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan. Agar jumlah kasus dan peta resiko penyebaran yang kini berwarna oranye, dapat membaik seiring berjalannya waktu.

"Tapi sekali lagi, keputusan itu nanti menunggu kebijakan Pemda setempat. Misal berdasarkan basis mikro. Surat edaran sifatnya imbauan, seruan, ajakan. Jadi kita tetap melihat perkembangan kasus," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill