Connect With Us

Warga Tangsel Terancam Tidak Bisa Salat Idul Adha Berjamaah

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Juni 2021 | 21:09

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak saat di wawancarai awak media di kantornya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menerbitkan surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 2021.

Salah satunya berisi terkait imbauan untuk meniadakan salat Idul Adha secara berjamaah bagi setiap wilayah yang memiliki peta resiko penyebaran berwarna merah dan oranye. 

Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengimbau kepada setiap warganya untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal itu mengingat atas adanya pelonjakan jumlah kasus COVID-19 di Tangsel. 

“Ini seperti surat edaran yang dikeluarkan Menag. Kendati demikian, kita akan mengkaji peraturan itu terlebih dahulu," ujar Rojak kepada awak media, Kamis, 24 Juni 2021.

Penetapan final terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha itu, nantinya akan diumumkan setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama pemerintah setempat bulan Juli mendatang.

"Awal Juli ada pembahasan antara Pemkot dengan MUI, Kemenag, NU, Muhammadiyah, Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah). Keputusannya gimana menindaklanjuti SE Kemenag Nomor 15. Jadi tunggu saja kebijakan Wali Kota," katanya.

Dengan demikian, Rojak berharap agar masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan. Agar jumlah kasus dan peta resiko penyebaran yang kini berwarna oranye, dapat membaik seiring berjalannya waktu.

"Tapi sekali lagi, keputusan itu nanti menunggu kebijakan Pemda setempat. Misal berdasarkan basis mikro. Surat edaran sifatnya imbauan, seruan, ajakan. Jadi kita tetap melihat perkembangan kasus," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill