Connect With Us

Tetap Buka, Bioskop di Tangsel Kini Buka Sampai Jam 8 Malam 

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 15:30

Ilustrasi bioskop. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira bagi warga Tangerang Selatan. Pasalnya, bioskop yang tersebar di sejumlah pusat perbelanjaan masih diperbolehkan untuk beroperasi, meski peta resiko penyebaran COVID-19 berstatus oranye. 

Hal demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso saat dihubungi, Jumat, 25 Juni 2021. 

"Kalau untuk bioskop kita mengikuti seperti pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, sesuai dengan yang sudah dilakukan verifikasi lapangan terhadap protokol kesehatan," kata Heru kepada TangerangNews.com.

Namun untuk seiring dengan terjadinya pelonjakan kasus, Dinas Pariwisata Kota Tangsel memutuskan untuk melakukan pengetatan aturan-aturan terkait operasional bioskop tersebut. 

Pengetatan lebih ditekankan terhadap dua hal, yakni kapasitas pengunjung dan jam operasional.

alau di Tangerang Selatan kapasitasnya hanya kita berikan sebanyak 40 persen. Jadi antar kursi itu diberikan jarak dua kursi kosong antar penonton," kata Heru.

Artinya, jumlah kapasitas bagi pengunjung di Tangsel lebih sedikit, jika dibandingkan dengan bioskop di daerah lain. 

"Kalau di daerah lain itu masih hanya berjarak satu kursi kosong. Jadi Tangsel lebih sedikit. Kita lebih memperketat kapasitas dari tempat kursi itu, kita batasi 40 persen," tutur Heru.

Sementara itu untuk jam operasional, Bioskop di Tangsel juga memiliki aturan yang berbeda dengan wilayah lain. 

Jika sebelum zona oranye, pemutaran film terakhir pukul 20.00 WIB. Namun sekarang di bawah pukul 18.00 WIB. “Jadi kita tekankan pukul 20.00 WIB sudah tutup. Sesuai dengan jam operasional mal," katanya.

Selain penekanan dalam dua aturan tersebut, Dinas Pariwisata Kota Tangsel juga lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.

Tim monitoring, diterjunkan pada setiap harinya untuk memantau kepatuhan protokol pada bioskop-bioskop di wilayahnya. Mulai dari jumlah pengunjung yang datang, kerumunannya, hingga sarana prasarana yang sudah ditetapkan pada pengajuan verifikasi.

Kemudian, di sisi lain ia juga meminta kepada para pihak pengelola untuk pro aktif menjalankan aturan-aturan yang telah ditentukan tersebut. 

"Termasuk proses disinfeksi ruangan. Kita minta, setiap habis pemutaran film itu ada jeda 30 menit. Jadi habis film diputar, beberapa menit kemudian harus dilakukan penyemprotan disinfektan untuk satu studio. Itu yang dilakukan oleh tim monitoring," katanya.

Ia pun berharap agar langkah-langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penikmat film di Tangsel. Terlebih juga, dapat turut menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayahnya. 

"Alhamdulillah dari pantauan untuk saat ini tidak ada kasus penularan dari bioskop. Semoga jangan sampai ada klaster penyebaran. Kita sampaikan kepada pengelola untuk tetap support kami dalam penekanan penyebaran COVID-19 agar ekonomi masih bisa berjalan," pungkasnya.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill