Connect With Us

Tetap Buka, Bioskop di Tangsel Kini Buka Sampai Jam 8 Malam 

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 15:30

Ilustrasi bioskop. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira bagi warga Tangerang Selatan. Pasalnya, bioskop yang tersebar di sejumlah pusat perbelanjaan masih diperbolehkan untuk beroperasi, meski peta resiko penyebaran COVID-19 berstatus oranye. 

Hal demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso saat dihubungi, Jumat, 25 Juni 2021. 

"Kalau untuk bioskop kita mengikuti seperti pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, sesuai dengan yang sudah dilakukan verifikasi lapangan terhadap protokol kesehatan," kata Heru kepada TangerangNews.com.

Namun untuk seiring dengan terjadinya pelonjakan kasus, Dinas Pariwisata Kota Tangsel memutuskan untuk melakukan pengetatan aturan-aturan terkait operasional bioskop tersebut. 

Pengetatan lebih ditekankan terhadap dua hal, yakni kapasitas pengunjung dan jam operasional.

alau di Tangerang Selatan kapasitasnya hanya kita berikan sebanyak 40 persen. Jadi antar kursi itu diberikan jarak dua kursi kosong antar penonton," kata Heru.

Artinya, jumlah kapasitas bagi pengunjung di Tangsel lebih sedikit, jika dibandingkan dengan bioskop di daerah lain. 

"Kalau di daerah lain itu masih hanya berjarak satu kursi kosong. Jadi Tangsel lebih sedikit. Kita lebih memperketat kapasitas dari tempat kursi itu, kita batasi 40 persen," tutur Heru.

Sementara itu untuk jam operasional, Bioskop di Tangsel juga memiliki aturan yang berbeda dengan wilayah lain. 

Jika sebelum zona oranye, pemutaran film terakhir pukul 20.00 WIB. Namun sekarang di bawah pukul 18.00 WIB. “Jadi kita tekankan pukul 20.00 WIB sudah tutup. Sesuai dengan jam operasional mal," katanya.

Selain penekanan dalam dua aturan tersebut, Dinas Pariwisata Kota Tangsel juga lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.

Tim monitoring, diterjunkan pada setiap harinya untuk memantau kepatuhan protokol pada bioskop-bioskop di wilayahnya. Mulai dari jumlah pengunjung yang datang, kerumunannya, hingga sarana prasarana yang sudah ditetapkan pada pengajuan verifikasi.

Kemudian, di sisi lain ia juga meminta kepada para pihak pengelola untuk pro aktif menjalankan aturan-aturan yang telah ditentukan tersebut. 

"Termasuk proses disinfeksi ruangan. Kita minta, setiap habis pemutaran film itu ada jeda 30 menit. Jadi habis film diputar, beberapa menit kemudian harus dilakukan penyemprotan disinfektan untuk satu studio. Itu yang dilakukan oleh tim monitoring," katanya.

Ia pun berharap agar langkah-langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penikmat film di Tangsel. Terlebih juga, dapat turut menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayahnya. 

"Alhamdulillah dari pantauan untuk saat ini tidak ada kasus penularan dari bioskop. Semoga jangan sampai ada klaster penyebaran. Kita sampaikan kepada pengelola untuk tetap support kami dalam penekanan penyebaran COVID-19 agar ekonomi masih bisa berjalan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill