Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini semakin meningkat.
Tercatat, hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 1.000 jenazah yang dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 tersebut.
"Sekarang sudah 1.003 jenazah yang dimakamkan," ujar Kepala TPU Jombang, Tabroni saat dihubungi, Jumat, 25 Juni 2021.
Menurutnya, jumlah jenazah yang dimakamkan itu mengalami peningkatan sejak Juni, tepatnya pascalebaran 2021.
Perharinya saja, kata Tabroni, pihaknya dapat memakamkan hingga belasan ataupun puluhan jenazah.
"Untuk hari ini saja ada 15 jenazah," kata dia.
Ia mencatat hingga pekan keempat ini, terdapat kenaikan jumlah jenazah mencapai lebih dari 500 persen.
"Sudah melampaui, bulan Juni ini paling banyak. Sebelumnya itu di Bulan Januari, ada 148 jenazah. Sekarang sampai tanggal 25 ada 160-an jenazah," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews