Connect With Us

Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Ciputat Dirazia,  Ratusan Botol Miras Disita

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 Juni 2021 | 14:30

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan merazia sejumlah kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Dalam razianya tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel memergoki sejumlah kafe yang ternyata di dalamnya dijadikan tempat karaoke terselubung. 

"Semalam kita langsung mengarah ke TKP. Terdapat kafe bernama Ciputri yang terletak di Mega Mal Ciputat. Di situ kita langsung lakukan penindakan," ujar Kabid Penegakkan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Juni 2021.

Usai berdiskusi dengan pihak pengelola, ia beserta aparat gabungan langsung bertindak tegas memberhentikan kegiatan karaoke tersebut. 

"Kemudian di dalam juga terdapat minuman keras yang diambil untuk dijadikan barang bukti, karena miras tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Kota Tangerang Selatan sesuai peraturan," tegasnya. 

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Selain merazia kafe, Sapta juga merazia sejumlah lokasi lain. Salah satunya, yakni tempat penginapan yang berlokasi di wilayah Pondok Aren, Tangsel. 

Di dalamnya, aparat gabungan mendapati sepasang sejoli yang bukan suami istri. Atas hal itu, Sapta beserta aparat gabungan lainnya pun langsung menggelandang sepasang kekasih tersebut, beserta puluhan pengunjung kafe terselubung itu ke Mapolres Tangsel.

"Kita langsung bawa pelanggar, diangkut dengan truk dibawa ke Polres dan Satpol PP. Jadi jumlah total yang terjaring semalam ada 15 wanita dan 9 laki-laki dan juga berhasil kita sita 184 botol minuman keras," paparnya. 

Usai digelandang, puluhan pelanggar wajib melakukan tes urine. Guna memastikan tak adanya tindak penyalahgunaan narkotika. 

"Hasilnya negatif semua," pungkasnya.

BANTEN
Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:23

Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Banten untuk memperbanyak pertandingan, eksibisi, atau festival tinju.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill