Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan mulai akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang.
"Kami akan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli pukul 00.00 WIB, sampai dengan 20 Juli 2021," tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 1 Juni 2021.
Sejauh ini, Benyamin telah menyusun seluruh kesiapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Dari mulai pukul 13.00 WIB tadi kami mulai berkumpul menyelenggarakan rapat. Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh Pemerintah Pusat," katanya.
Sebelumnya diketahui, Tangerang Selatan yang menjadi wilayah penyangga Ibukota Jakarta ikut menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat.
Hal itu menyusul dengan adanya kondisi penyebaran COVID-19 di Tangsel yang cukup mengkhawatirkan, sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Kondisi Tangsel dalam penilaian di tingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000 (kasus)," kata Benyamin.
Selain itu, tingkat ketersediaan ruang perawatan berada di bawah 30 persen.
"Kondisinya bahwa tingkat keterisian atau BOR kita untuk ICU sudah 100 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM Darurat," pungkasnya. (RED/RAC)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews