Connect With Us

Kasus COVID-19 Semakin Mengkhawatirkan, Tangsel Terapkan PPKM Darurat

Rachman Deniansyah | Kamis, 1 Juli 2021 | 18:05

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyiapkan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis, 1 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan mulai akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang. 

"Kami akan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli pukul 00.00 WIB, sampai dengan 20 Juli 2021," tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 1 Juni 2021. 

Sejauh ini, Benyamin telah menyusun seluruh kesiapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Dari mulai pukul 13.00 WIB tadi kami mulai berkumpul menyelenggarakan rapat. Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh Pemerintah Pusat," katanya. 

Sebelumnya diketahui, Tangerang Selatan yang menjadi wilayah penyangga Ibukota Jakarta ikut menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat. 

Hal itu menyusul dengan adanya kondisi penyebaran COVID-19 di Tangsel yang cukup mengkhawatirkan, sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

"Kondisi Tangsel dalam penilaian di tingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000 (kasus)," kata Benyamin. 

Selain itu, tingkat ketersediaan ruang perawatan berada di bawah 30 persen. 

"Kondisinya bahwa tingkat keterisian atau BOR kita untuk ICU sudah 100 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM Darurat," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

NASIONAL
Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Selasa, 1 Juli 2025 | 12:04

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill