TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. Saat dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah tamu atau pria. Namun, mereka terlihat santai saat ketahuan petugas.
Bahkan ada yang diantara mereka membakar rokok dan tanpa mengenakan masker. Panti pijat My Place di Serpong ini awalnya saat petugas datang tidak tampak sedang beroperasi. Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Akhirnya petugas Satpol PP Tangsel masuk dan mendapati puluhan orang. Termasuk diantaranya tampak WNA Korea.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang kini sedang mengganas.
Baca Juga :
Tempat hiburan tersebut kepergok tetap beroperasi meski dilarang. Saat melakukan razia tersebut, petugas mendapati puluhan wanita terapis berpakaian minim yang telah siap melayani setiap pengunjung.
"Saat kita masuk ada 26 wanita, satu orang kepala mess, dan 25 lainnya terapis," kata Muksin, Jumat, 2 Juli 2021.
Bahkan, ada pula puluhan pengunjung yang tengah menikmati pelayanan di griya pijat tersebut.
"Ada 28 laki-laki, ada yang di dalamnya kolam renang, mandi, kolam air panas, uap, dan ada juga yang pijat atau spa massage di lantai atas," tuturnya.