Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan kini telah resmi dimulai, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dengan demikian, seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat pun kini telah dibatasi secara ketat.
Namun bagi Anda, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan khawatir.
Polres Tangerang Selatan masih membuka seluruh pelayanan SIM secara normal.
"Pelayanan SIM untuk di wilayah Tangsel ini masih kami buka secara normal," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM A atau C secara langsung, dapat segera datang ke Kantor Satpas SIM Polres Tangsel yang berlokasi di Jalan Cilenggang, Serpong, Tangsel.
"Kami buka dari hari Senin hingga Sabtu," kata Dicky.
Sementara itu, lanjut Dicky, pelayanan SIM Keliling pun hingga kini masih berjalan dengan normal.

"Simling juga masih kita buka, mulai dari hari Senin hingga Minggu di lokasi yang telah ditentukan. Untuk lebih lanjut dapat dilihat informasinya melalui akun Instagram kami di @satlantaspolrestangsel," terangnya.
Berikut, jadwal lengkap pelayanan SIM di wilayah Tangerang Selatan.
Pelayanan di Satpas SIM Cilenggang
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00-13.00 WIB
Hari Jumat : Pukul 08.00-11.00 WIB
Hari Sabtu : Pukul 07.00-11.00 WIB
Pelayanan SIM Keliling
Senin :
Selasa :
Rabu :
Kamis :
Jumat :
Sabtu :
Minggu :
SIM CORNER Summarecon Digital Center (SDC)
Senin s/d Kamis : pukul 08.00-13.00 WIB, dan 15.00-17.00 WIB
Jumat, Sabtu : pukul 08.00-11.00 WIB, dan 15.00-17.00 WIB
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews