Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan kini telah resmi dimulai, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dengan demikian, seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat pun kini telah dibatasi secara ketat.
Namun bagi Anda, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan khawatir.
Polres Tangerang Selatan masih membuka seluruh pelayanan SIM secara normal.
"Pelayanan SIM untuk di wilayah Tangsel ini masih kami buka secara normal," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM A atau C secara langsung, dapat segera datang ke Kantor Satpas SIM Polres Tangsel yang berlokasi di Jalan Cilenggang, Serpong, Tangsel.
"Kami buka dari hari Senin hingga Sabtu," kata Dicky.
Sementara itu, lanjut Dicky, pelayanan SIM Keliling pun hingga kini masih berjalan dengan normal.

"Simling juga masih kita buka, mulai dari hari Senin hingga Minggu di lokasi yang telah ditentukan. Untuk lebih lanjut dapat dilihat informasinya melalui akun Instagram kami di @satlantaspolrestangsel," terangnya.
Berikut, jadwal lengkap pelayanan SIM di wilayah Tangerang Selatan.
Pelayanan di Satpas SIM Cilenggang
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00-13.00 WIB
Hari Jumat : Pukul 08.00-11.00 WIB
Hari Sabtu : Pukul 07.00-11.00 WIB
Pelayanan SIM Keliling
Senin :
Selasa :
Rabu :
Kamis :
Jumat :
Sabtu :
Minggu :
SIM CORNER Summarecon Digital Center (SDC)
Senin s/d Kamis : pukul 08.00-13.00 WIB, dan 15.00-17.00 WIB
Jumat, Sabtu : pukul 08.00-11.00 WIB, dan 15.00-17.00 WIB
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews