TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan telah memasuki hari ketiga, Senin, 5 Juni 2021.
Seluruh mobilitas masyarakat, mulai dari akses jalan, tempat makan, hiburan, hingga beribadah, dan seluruh kegiatan lainnya dibatasi dengan ketat.
Meski seluruh aturan telah dososialisasikan namun tetap saja masyarakat masih bandel dengan melakukan berbagai pelanggaran.
Hal tersebut didapati ketika tim pengawasan bergerak ke lapangan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah masyarakat.
"Ya, masih ada terjadi pelanggaran," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Pelanggaran tersebut, paling banyak dijumpai di tempat makan yang ada di pinggir-pinggir jalan. "Terutama restoran, kemudian tempat makan seperti di lapak, segala macamnya yang dine-in (makan di tempat)," imbuhnya.
Hal itu jelas telah melanggar. Pasalnya secara gamblang, telah dijelaskan bahwa semua tempat makan hanya boleh melayani pesanan take away.
Hal serupa, juga terlihat di sejumlah pos penyekatan yang berada di perbatasan wilayah. Masih banyak warga yang hendak melintasi pos penyekatan hingga terjadi penumpukan kendaraan.
Benyamin mengharapkan agar masyarakat dapat mengerti kondisi saat ini. Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan aktivitasnya di rumahnya masing-masing.
"Memang terjadi (kepadatan). Sebetulnya masyarakat kan sudah tau bahwa ini PPKM darurat. Terus ngapain keluar. Saya berharap masyarakat sudah stay di rumah jadi tidak perlu terjadi penumpukkan. Jadi supaya tidak numpuk, sudah stay saja," pungkasnya.