Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja
Kamis, 7 Mei 2026 | 15:51
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video viral tersebar dijagat media sosial. Isi video tersebut kisah seorang pemuda berjaket loreng di Tangerang Selatan yang terjaring razia penerapan protokol kesehatan.
Karena dia justru melawan petugas dengan mengaku sebagai keponakan Jenderal.
Pengakuan tersebut disinyalir hanyalah alasan yang dipakai oleh pemuda tersebut untuk mengelabuhi petugas dan terbebas dari hukuman.
Aksi tidak koperatif tersebut, dibenarkan Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
Sapta mengatakan, pemuda berjaket loreng itu mengaku memiliki paman yang bertugas di Markas Besar (Mabes), berpangkat Jenderal bintang 2.
"Benar. Lokasi di bunderan Maruga arah ke kantor Wali Kota. Kita lagi patroli, dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM darurat. Dia mengaku om-nya di Mabes," ujar Sapta saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juli 2021.
Menurut Sapta, pembelaan tersebut merupakan hal yang lumrah ditemui saat melalukan razia.
Dengan demikian, ia dan petugas gabungan yang bertugas tidak langsung mempercayai akal bulus dari pemuda tersebut.
"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, anda memamerkan beking, ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi COVID-19 ini," terangnya.
Meski sempat galak, akhirnya pemuda itu mau saat petugas memintanya untuk melakukan push-up.
"Tetap saya suruh push-up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dan, dia juga sudah minta maaf," ujarnya.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TODAY TAGTren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews