Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel
Jumat, 4 September 2026 | 22:14
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video viral tersebar dijagat media sosial. Isi video tersebut kisah seorang pemuda berjaket loreng di Tangerang Selatan yang terjaring razia penerapan protokol kesehatan.
Karena dia justru melawan petugas dengan mengaku sebagai keponakan Jenderal.
Pengakuan tersebut disinyalir hanyalah alasan yang dipakai oleh pemuda tersebut untuk mengelabuhi petugas dan terbebas dari hukuman.
Aksi tidak koperatif tersebut, dibenarkan Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
Sapta mengatakan, pemuda berjaket loreng itu mengaku memiliki paman yang bertugas di Markas Besar (Mabes), berpangkat Jenderal bintang 2.
"Benar. Lokasi di bunderan Maruga arah ke kantor Wali Kota. Kita lagi patroli, dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM darurat. Dia mengaku om-nya di Mabes," ujar Sapta saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juli 2021.
Menurut Sapta, pembelaan tersebut merupakan hal yang lumrah ditemui saat melalukan razia.
Dengan demikian, ia dan petugas gabungan yang bertugas tidak langsung mempercayai akal bulus dari pemuda tersebut.
"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, anda memamerkan beking, ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi COVID-19 ini," terangnya.
Meski sempat galak, akhirnya pemuda itu mau saat petugas memintanya untuk melakukan push-up.
"Tetap saya suruh push-up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dan, dia juga sudah minta maaf," ujarnya.
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TODAY TAGPasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews