Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo
Kamis, 18 September 2025 | 20:07
Belakangan ini, kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo telah membuat banyak pengendara resah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak segan akan menjatuhkan saksi pencabutan izin, bagi setiap pelaku usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan hal itu, usai menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa, 6 Juli 2021.
"Yang terberat penindakan adalah pencabutan izin usaha. Apabila terjadi pelanggaran," tegas Benyamin.
Benyamin menuturkan, sanksi tegas tersebut rasanya kini telah tepat untuk diterapkan mengingat masih banyaknya masyarakat, baik individu ataupun pelaku usaha yang abai terhadap peraturan PPKM Darurat.
"Kemarin kami masih bergerak diantara 50 persen sosialisasi dan 50 persen penindakan. Tapi mulai malam ini saya sudah tugaskan Satpol PP bersama dengan unit kerja yang lain untuk langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penindakan," ujarnya.
Sementara itu, di sisi lain Pemkot Tangsel juga bakal memperketat penegakkan peraturan daerah yang selama ini telah berlaku.
Benyamin mengatakan, di dalamnya mengatur adanya sanksi teguran lisan hingga tertulis bagi setiap pelanggar yang abai dengan protokol kesehatan.
"Saya sudah memerintahkan kepada masing-masing dinas teknis untuk membuat format teguran tertulis," tuturnya.
Bahkan jika tetap membandel, ia telah memerintahkan Satpol PP untuk langsung melakukan penyegelan.
"Pak wakil melaporkan ada yang ditutup jam 10 dan balik lagi jam 11 ternyata masih buka. Kalau kaya gitu segel saja oleh Satpol PP. Bikin berita acara dan lain sebagainya," kata Benyamin.
Namun jika nantinya masih ada yang membandel, maka pihaknya akan menyiapkan sanksi lain bagi pelanggar tersebut.
"Antara lain misalnya, saran Pak Kajari setelah diberikan teguran tertulis, alat vitalnya diambil. Kalau tukang gorengan, ya penggorengan sama kompornya ditahan. Tapi nanti boleh diambil setelah PPKM selesai," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya kini juga tengah menyiapkan sanksi pidana ringan bagi para pelanggar lainnya yang tetap nakal.
Belakangan ini, kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo telah membuat banyak pengendara resah.
Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,
Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).