Connect With Us

Wali Kota Tangerang Selatan Ancam Cabut Izin Pebisnis Bandel

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Juli 2021 | 19:45

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa, 6 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak segan akan menjatuhkan saksi pencabutan izin, bagi setiap pelaku usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan hal itu, usai menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa, 6 Juli 2021. 

"Yang terberat penindakan adalah pencabutan izin usaha. Apabila terjadi pelanggaran," tegas Benyamin. 

Benyamin menuturkan, sanksi tegas tersebut rasanya kini telah tepat untuk diterapkan mengingat masih banyaknya masyarakat, baik individu ataupun pelaku usaha yang abai terhadap peraturan PPKM Darurat. 

"Kemarin kami masih bergerak diantara 50 persen sosialisasi dan 50 persen penindakan. Tapi mulai malam ini saya sudah tugaskan Satpol PP bersama dengan unit kerja yang lain untuk langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penindakan," ujarnya. 

Sementara itu, di sisi lain Pemkot Tangsel juga bakal memperketat penegakkan peraturan daerah yang selama ini telah berlaku. 

Benyamin mengatakan, di dalamnya mengatur adanya sanksi teguran lisan hingga tertulis bagi setiap pelanggar yang abai dengan protokol kesehatan. 

"Saya sudah memerintahkan kepada masing-masing dinas teknis untuk membuat format teguran tertulis," tuturnya.

Bahkan jika tetap membandel, ia telah memerintahkan Satpol PP untuk langsung melakukan penyegelan. 

"Pak wakil melaporkan ada yang ditutup jam 10 dan balik lagi jam 11 ternyata masih buka. Kalau kaya gitu segel saja oleh Satpol PP. Bikin berita acara dan lain sebagainya," kata Benyamin. 

Namun jika nantinya masih ada yang membandel, maka pihaknya akan menyiapkan sanksi lain bagi pelanggar tersebut. 

"Antara lain misalnya, saran Pak Kajari setelah diberikan teguran tertulis, alat vitalnya diambil. Kalau tukang gorengan, ya penggorengan sama kompornya ditahan. Tapi nanti boleh diambil setelah PPKM selesai," tegasnya. 

Tak berhenti sampai di situ, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya kini juga tengah menyiapkan sanksi pidana ringan bagi para pelanggar lainnya yang tetap nakal.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Titik Api di Dalam Tumpukan Sampah Sebabkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam 

Titik Api di Dalam Tumpukan Sampah Sebabkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam 

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:16

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill