Connect With Us

Dipaksa Perusahaan WFO, Wali Kota Tangsel : Lapor Kepada Kami ! 

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Juli 2021 | 21:47

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Persentase jumlah karyawan yang harus menjalani sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini telah diperbesar. Hal itu terjadi seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli 2022 mendatang. 

Peraturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, peraturan tersebut telah diedarkan ke seluruh perkantoran dan perusahaan yang berada di wilayahnya. 

"Tadi Disnaker juga laporan jadi untuk perkantorannya itu sudah WFH," ujar Benyamin saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Selasa, 6 Juli 2021. 

Peraturan tersebut, kata Benyamin, berlaku mutlak. Ia menyatakan, jika masih terdapat pelanggaran atau ada karyawan yang dipaksa untuk bekerja di kantor, segera untuk melapor ke Pemerintah. 

"Adukan ke Disnaker kita. tolong sampaikan ke Disnaker kita kalau masih ada karyawan yang dipaksa masuk. Silahkan adukan ke kita," tegasnya. 

Jika hal demikian benar terjadi, maka pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. 

"Sanksinya ada. Pak Menko Luhut sudah menjelaskan, Menaker akan memberikan sanksi juga bagi perusahaan yang tidak mematuhi instruksi ini," pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam aturan tersebut diatur secara rinci sistem bekerja setiap perusahaan atau perkantoran dari seluruh sektor. 

Bagi perusahaan yang tergolong dalam sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH). Tidak ada karyawan atau pegawai yang diperkenankan untuk masuk ke kantor. 

Sedangkan untuk perkantoran atau perusahaan yang bergerak di dalam sektor esensial, diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu untuk sektor kritikal, diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

OPINI
TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak

TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak

Sabtu, 15 November 2025 | 21:25

Kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di Lebak, Banten semestinya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

KOTA TANGERANG
Doa Bersama Komunitas Informasi Masyarakat, Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

Doa Bersama Komunitas Informasi Masyarakat, Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

Sabtu, 15 November 2025 | 16:27

Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) diisi dengan doa bersama bertema Sinergi Informasi untuk Masyarakat di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat, 14 November 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill