Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Persentase jumlah karyawan yang harus menjalani sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini telah diperbesar. Hal itu terjadi seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli 2022 mendatang.
Peraturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, peraturan tersebut telah diedarkan ke seluruh perkantoran dan perusahaan yang berada di wilayahnya.
"Tadi Disnaker juga laporan jadi untuk perkantorannya itu sudah WFH," ujar Benyamin saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Selasa, 6 Juli 2021.
Peraturan tersebut, kata Benyamin, berlaku mutlak. Ia menyatakan, jika masih terdapat pelanggaran atau ada karyawan yang dipaksa untuk bekerja di kantor, segera untuk melapor ke Pemerintah.
"Adukan ke Disnaker kita. tolong sampaikan ke Disnaker kita kalau masih ada karyawan yang dipaksa masuk. Silahkan adukan ke kita," tegasnya.
Jika hal demikian benar terjadi, maka pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.
"Sanksinya ada. Pak Menko Luhut sudah menjelaskan, Menaker akan memberikan sanksi juga bagi perusahaan yang tidak mematuhi instruksi ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam aturan tersebut diatur secara rinci sistem bekerja setiap perusahaan atau perkantoran dari seluruh sektor.
Bagi perusahaan yang tergolong dalam sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH). Tidak ada karyawan atau pegawai yang diperkenankan untuk masuk ke kantor.
Sedangkan untuk perkantoran atau perusahaan yang bergerak di dalam sektor esensial, diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu untuk sektor kritikal, diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews