Connect With Us

Dipaksa Perusahaan WFO, Wali Kota Tangsel : Lapor Kepada Kami ! 

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Juli 2021 | 21:47

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Persentase jumlah karyawan yang harus menjalani sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini telah diperbesar. Hal itu terjadi seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli 2022 mendatang. 

Peraturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, peraturan tersebut telah diedarkan ke seluruh perkantoran dan perusahaan yang berada di wilayahnya. 

"Tadi Disnaker juga laporan jadi untuk perkantorannya itu sudah WFH," ujar Benyamin saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Selasa, 6 Juli 2021. 

Peraturan tersebut, kata Benyamin, berlaku mutlak. Ia menyatakan, jika masih terdapat pelanggaran atau ada karyawan yang dipaksa untuk bekerja di kantor, segera untuk melapor ke Pemerintah. 

"Adukan ke Disnaker kita. tolong sampaikan ke Disnaker kita kalau masih ada karyawan yang dipaksa masuk. Silahkan adukan ke kita," tegasnya. 

Jika hal demikian benar terjadi, maka pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. 

"Sanksinya ada. Pak Menko Luhut sudah menjelaskan, Menaker akan memberikan sanksi juga bagi perusahaan yang tidak mematuhi instruksi ini," pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam aturan tersebut diatur secara rinci sistem bekerja setiap perusahaan atau perkantoran dari seluruh sektor. 

Bagi perusahaan yang tergolong dalam sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH). Tidak ada karyawan atau pegawai yang diperkenankan untuk masuk ke kantor. 

Sedangkan untuk perkantoran atau perusahaan yang bergerak di dalam sektor esensial, diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu untuk sektor kritikal, diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TANGSEL
Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:20

Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill