Connect With Us

Dipaksa Perusahaan WFO, Wali Kota Tangsel : Lapor Kepada Kami ! 

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Juli 2021 | 21:47

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Persentase jumlah karyawan yang harus menjalani sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini telah diperbesar. Hal itu terjadi seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli 2022 mendatang. 

Peraturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, peraturan tersebut telah diedarkan ke seluruh perkantoran dan perusahaan yang berada di wilayahnya. 

"Tadi Disnaker juga laporan jadi untuk perkantorannya itu sudah WFH," ujar Benyamin saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Selasa, 6 Juli 2021. 

Peraturan tersebut, kata Benyamin, berlaku mutlak. Ia menyatakan, jika masih terdapat pelanggaran atau ada karyawan yang dipaksa untuk bekerja di kantor, segera untuk melapor ke Pemerintah. 

"Adukan ke Disnaker kita. tolong sampaikan ke Disnaker kita kalau masih ada karyawan yang dipaksa masuk. Silahkan adukan ke kita," tegasnya. 

Jika hal demikian benar terjadi, maka pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. 

"Sanksinya ada. Pak Menko Luhut sudah menjelaskan, Menaker akan memberikan sanksi juga bagi perusahaan yang tidak mematuhi instruksi ini," pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam aturan tersebut diatur secara rinci sistem bekerja setiap perusahaan atau perkantoran dari seluruh sektor. 

Bagi perusahaan yang tergolong dalam sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH). Tidak ada karyawan atau pegawai yang diperkenankan untuk masuk ke kantor. 

Sedangkan untuk perkantoran atau perusahaan yang bergerak di dalam sektor esensial, diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu untuk sektor kritikal, diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill