Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu paruh baya berinisial YS, 61, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu 7 Juli 2021.
Korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat usai terlindas kendaraan bus Transjabodetabek yang berjalan searah.
Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Satlantas Polres Tangsel Iptu, Agus Sutisna membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar, kejadiannya di Ciputat," ujar Agus saat dihubungi, Rabu 7 Juli 2021.

Agus menuturkan, peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB, saat keduanya berjalan ke arah Jakarta.
"Sesampainya di depan toko Suliwa Abadi Computer, diduga korban tidak dalam keadaan penuh konsentrasi," tuturnya.
Atas kondisi itu, korban terjatuh ke arah bus berwarna biru yang berada di sisi kanannya.

"Korban masuk ke sisi kiri kendaraan bus PPD yang dikemudikan sopir berinisial AR yang sedang melaju di sisi kanannya," jelas Agus.
Akibatnya, insiden maut itu pun tak dapat dihindarkan. Ibu berinisial YS yang saat itu berkendara seorang diri, menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka parah yang pada bagian kepala.
"Korban meninggal dunia di tempat dan selanjutnya dievakuasi ke RSUP Fatmawati. Selanjutnya, insiden ini kini masih dalam penyelidikan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metra Jaya," pungkasnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews