Connect With Us

Kondisi Penyekatan di Pamulang, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup 

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 19:43

Pengemudi sepeda motor diberhentikan petugas di pos penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tangerang Selatan, Senin, 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berada di wilayah perbatasan antara Tangerang Selatan-Depok, Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, terpantau cukup ramai Senin, 12 Juli 2021 petang. 

Kanit Lantas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi ini. 

"Lalu lintas dari arah dua jalur cukup meriah (ramai). Namun, kita tetap melaksanakan penyekatan ini," ujar Bambang di lokasi. 

Atas kondisi yang ramai tersebut, terlihat terdapat sejumlah pengendara yang hendak masuk ke wilayah Tangsel tepaksa harus diputar balik oleh petugas. 

Terdapat juga beberapa kendaraan yang dialihkan untuk melewati jalan alternatif. 

"Jadi kita alihkan ke arah terminal Pondok Cabe nanti tembus ke kiri tembus ke pertigaan UT. Kalau mengarah ke Jakarta tinggal mengarah ke kanan," imbuhnya. 

Pasalnya, pengendara yang boleh melintas hanyalah mereka yang bekerja pada perusahaan yang tergolong esensial dan kritikal saja. 

 

Jika tidak, mereka harus putar balik atau melewati jalan alternatif yang telah ditentukan. 

Pantauan TangerangNews.com, pelaksanaan penyekatan di jalan yang menghubungkan antara wilayah Tangsel dan Depok itu, menyebabkan antrean kendaraan mengular cukup panjang. 

Kemacetan terjadi sekitar 500 meter hingga satu kilometer. 

Dengan demikian dalam pelaksanaan penyekatan itu, polisi menerapkan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan tersebut. 

"Kurang lebih 500 meter. Dari arah Tangsel maupun dari arah Bogor. Namun, kita siagakan per setengah menit kita buka, dan per setengah menit kemudian kita kasih jalan," tuturnya. 

Saat ini, sejak pos penyekatan diberhentikan sekitar pukul 17.30 WIB, arus lalu lintas sudah terpantau lancar. 

Pemeriksaan sudah dihentikan. Sejumlah petugas gabungan pun sudah terlihat meninggalkan lokasi.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill