RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berada di wilayah perbatasan antara Tangerang Selatan-Depok, Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, terpantau cukup ramai Senin, 12 Juli 2021 petang.
Kanit Lantas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi ini.
"Lalu lintas dari arah dua jalur cukup meriah (ramai). Namun, kita tetap melaksanakan penyekatan ini," ujar Bambang di lokasi.
Atas kondisi yang ramai tersebut, terlihat terdapat sejumlah pengendara yang hendak masuk ke wilayah Tangsel tepaksa harus diputar balik oleh petugas.
Terdapat juga beberapa kendaraan yang dialihkan untuk melewati jalan alternatif.
"Jadi kita alihkan ke arah terminal Pondok Cabe nanti tembus ke kiri tembus ke pertigaan UT. Kalau mengarah ke Jakarta tinggal mengarah ke kanan," imbuhnya.
Pasalnya, pengendara yang boleh melintas hanyalah mereka yang bekerja pada perusahaan yang tergolong esensial dan kritikal saja.
Jika tidak, mereka harus putar balik atau melewati jalan alternatif yang telah ditentukan.
Pantauan TangerangNews.com, pelaksanaan penyekatan di jalan yang menghubungkan antara wilayah Tangsel dan Depok itu, menyebabkan antrean kendaraan mengular cukup panjang.
Kemacetan terjadi sekitar 500 meter hingga satu kilometer.
Dengan demikian dalam pelaksanaan penyekatan itu, polisi menerapkan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan tersebut.
"Kurang lebih 500 meter. Dari arah Tangsel maupun dari arah Bogor. Namun, kita siagakan per setengah menit kita buka, dan per setengah menit kemudian kita kasih jalan," tuturnya.
Saat ini, sejak pos penyekatan diberhentikan sekitar pukul 17.30 WIB, arus lalu lintas sudah terpantau lancar.
Pemeriksaan sudah dihentikan. Sejumlah petugas gabungan pun sudah terlihat meninggalkan lokasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews