Connect With Us

Tak Perlu Antre, BST Rp600 Ribu di Tangsel Diantar Langsung ke Rumah Warga

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Juli 2021 | 17:35

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Tangerang Selatan senilai Rp600 ribu, Kamis, 22 Juli 2022. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Tangerang Selatan dilakukan dengan cara yang berbeda. Untuk mendapatkan bantuan tunai senilai Rp600 ribu itu, masyarakat kini tak perlu lagi untuk mengantre. 

Hal demikian guna mencegah munculnya klaster baru penularan COVID-19. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT POS, terkait pola penyaluran bantuan tunai tersebut. 

"Kita koordinasi dengan PT POS, kita minta jangan terjadi kerumunan. Kita minta jadi polanya dirubah," ujar Wahyu kepada awak media, Kamis, 22 Juli 2022. 

Pasalnya pola penyaluran yang sebelumnya digunakan, kata Wahyu, masih terjadi kerumunan. 

"Kalau dulu PT POS membikin titik-titik di RT, RW, dijadwal kemudian jadwalnya dibagi per klaster, jamnya enggak boleh serentak datang, kita evaluasi masih terjadi kerumunan," jelasnya. 

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Tangerang Selatan senilai Rp600 ribu, Kamis, 22 Juli 2022.

Untuk itu dalam penyaluran kali ini, PT POS akan langsung mengantarkan bantuan uang tunai kepada setiap penerima manfaat secara door to door. 

"Langsung door to door. Jadi langsung didatengin, dibikin tanda terima langsung pakai aplikasi, di foto langsung rumah ke rumah," terangnya. 

Dengan demikian, waktu penyaluran akan memakan waktu yang cukup lama. Untuk itu, Wahyu meminta kepada warganya untuk bersabar.

Pasalnya, penyaluran langsung ke rumah warga itu, dilakukan secara bertahap. Petugas akan membagikan bantuan kepada penerima di satu kelurahan perharinya. 

"Target kita harus selesai ya, karena memang dibutuhkan. Tapi lagi-lagi di lapangan enggak semudah itu. Kita sudah evaluasi, akhirnya PT POS mau door to door, tapi ya mereka enggak bisa serentak. Kalau di Pondok Aren aja ada tujuh kelurahan, ya tujuh hari sudah. Kalau se-Tangsel ada 54 kelurahan mudah-mudahan enggak sampai 54 hari," pungkasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill