Connect With Us

TNI Fasilitasi Masyarakat Tangsel Ikut Vaksinasi, Sediakan 2.500 Dosis

Rachman Deniansyah | Minggu, 25 Juli 2021 | 14:18

Komando Distrik Militer (Kodim) 0506/Tangerang menggelar vaksinasi massal bagi ribuan masyarakat di Mal Living Word, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 25 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komando Distrik Militer (Kodim) 0506/Tangerang menggelar vaksinasi massal bagi ribuan masyarakat di Mal Living Word, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 25 Juli 2021. 

Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan guna membentuk kekebalan massal tersebut digelar secara gratis bagi setiap warganya. 

"Tentunya bagi warga di wilayah kerja saya diutamakan. Tetapi dari manapun tetap bisa (jalani vaksinasi) asal punya NIK KTP, silakan hadir. Silakan datang ke sini," ujar Dandim 0506/Tangerang, Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono di lokasi. 

Komando Distrik Militer (Kodim) 0506/Tangerang menggelar vaksinasi massal bagi ribuan masyarakat di Mal Living Word, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 25 Juli 2021.

 

Pelaksanaan vaksin yang bertujuan guna menyudahi masa pandemi COVID-19 ini pun turut dibarengi dengan antusias warga yang cukup tinggi. 

Sejak pagi hari, peserta vaksin mulai datang silih berganti memadati lokasi penyuntikan. Sebanyak 2.500 dosis vaksin telah disiapkan. 

"Kategorinya sesuai dengan aturan, yakni mulai dari 12 tahun ke atas sudah boleh. Silakan saja yang punya keluarga berusia 12 tahun ke atas bisa ikut vaksin di sini," tutur Bambang.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini, kata Bambang, digelar dengan menyasar para pekerja, yang kerap berhalangan hadir saat hari biasa.  Untuk itu, ia sengaja mengelar kegiatan vaksinasi massal ini di hari libur. 

Komando Distrik Militer (Kodim) 0506/Tangerang menggelar vaksinasi massal bagi ribuan masyarakat di Mal Living Word, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 25 Juli 2021.

 

"Tujuannya yang pada saat hari kerja tidak bisa, hadir pada Sabtu dan Minggu. Tempatnya berganti-ganti menyesuaikan wilayah mana yang kurang vaksinasi. Silakan bagi yang mau vaksin. Sabtu dan Minggu bisa bertanya ke Koramil setempat, dimana dan gimana, dan sebagainya," kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku di Tangsel ini. 

"Saya menyarankan kita semua mencegah diri kita untuk tidak tertular virus corona. Gimana caranya? Kita kurangi mobilitas. Tetap di rumah saja, kalau tidak ada keperluan tidak perlu keluar," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill