Connect With Us

Baru Mau Aksi di depan Puspemkot Tangsel, Puluhan Mahasiswa Kocar-kacir Diamankan Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 15:56

Tangkapan layar Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan aparat Kepolisian ketika hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan aparat Kepolisian ketika hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021. 

Massa aksi yang sudah melengkapi dirinya dengan segala atribut itu, bertujuan hendak mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Sebelum aksi dilaksanakan, mereka sempat diberi sejumlah tawaran untuk menyampaikan aspirasinya tanpa berkerumun. 

Mengingat, penularan COVID-19 di Tangsel ini  masih cukup mengkhawatirkan. 

Namun, puluhan pendemo tersebut masih tetap bersikukuh untuk menggelar aksinya tersebut. 

Bendera berlambang HMI berwarna hitam hijau, serta spanduk berisi tuntutan pun langsung mereka layangkan. 

Namun, ketika aksi baru saja hendak dimulai tepat di depan gerbang Puspemkot Tangsel, mereka pun langsung dikepung oleh aparat. 

Akibatnya penyampaian aspirasi mahasiswa itu berjalan ricuh. 

Mahasiswa pun akhirnya diamankan aparat. Sejumlah mahasiswa terlihat kabur melarikan diri, sebelum akhirnya tertangkap. 

Setelah ditangkap, mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel, beserta atribut yang dibawanya saat hendak menggelar aksi. 

Puluhan mahasiswa itu pun dibariskan di lapangan. Satu persatu mahasiswa tersebut, langsung dilakukan uji swab antigen oleh petugas. 

Salah satu massa aksi yang tak menyebutkan namanya, mengatakan bahwa aksi tersebut bermaksud untuk mengkritisi aturan pemerintah terkait kebijakan PKKM Level 4, yang kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

"Intinya kami ini mengkritisi terkait kebijakan pemerintah, evaluasi terkait PPKM," singkat mahasiswa yang berkuliah di Universitas Pamulang tersebut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill