Connect With Us

Gadis Korban Kekerasan di Tangsel Kerap Ketakutan Ingat Kekejaman Orangtuanya

Rachman Deniansyah | Jumat, 30 Juli 2021 | 13:51

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Trauma berlebih kini masih dialami oleh gadis malang berinisial W, 15, usai menjadi korban kekerasan oleh ayah kandung dan ibu tirinya sendiri di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021 lalu. 

Hal itu tampak jelas ketika tim dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel menemui korban di kediaman ibu kandungnya, di wilayah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 29 Juli 2021 kemarin. 

Kepala UPTD P2TP2A Tri Purwanto mengatakan dalam kunjungannya itu, korban masih memancarkan rasa ketakutan yang sangat dalam.  Terutama ketika korban bertemu dengan orang yang tak dikenalnya.

"Korban masih trauma, belum menceritakan semua dan motif pelaku terhadap dirinya," kata Tri kepada awak media, Jumat, 30 Juli 2021.

Tri mengatakan, kejadian kelam yang dilakukan oleh orang terdekat korban telah merenggut keceriaanya. Kini, W terlihat lebih sering murung dan berdiam diri. 

"Kita ke sana terkait dari tupoksi kita untuk memberikan pelayanan, baik layanan (pendampingan) hukum dan layanan konseling," terangnya. 

Atas kondisi demikian, tim P2TP2A belum dapat menggali lebih dalam terkait motif dan alasan di balik aksi kejam pelaku, terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun itu. 

Kini P2TP2A lebih memilih untuk fokus memberikan pendampingan terkait pemulihan trauma korban terlebih dahulu. 

"Melihat tadi keadaan korban memang membutuh pelayanan konseling psikologisnya, yang mana sudah kita jadwalkan besok. Selanjutnya untuk proses hukumnya akan kita dampingi," ujarnya. 

Senada dengannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel, Khairati merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa W.

Ia memastikan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara penuh atas apa yang dialami korban. 

Langkah awal, pihaknya mendampingi korban untuk konseling psikologinya karena adanya trauma psikis akibat kekerasan yang diderita si anak. Selain itu pendampingan ke tenaga medis untuk keluhan kesehatan akibat trauma fisik.

“Semoga kasusnya bisa tertangani secara komprehensif," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, gadis berinisial W yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Terduga pelaku, tak lain adalah ayah kandung korban yang juga diikuti oleh ibu tirinya.

Di usianya yang masih belia, korban disiksa. Ia menerima pukulan hingga jambakan dari terduga pelaku.  Atas perbuatan kejam itu, pihak keluarga merasa geram. Sehingga memutuskan untuk membawa kasus kekerasan terhadap anak ini ke jalur hukum.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill