Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Bagus Sajiwo, 20, seorang petugas ambulans yang merasa diduga telah dihalangi mobil jenis sedan saat bergegas melaju di kawasan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, angkat bicara.
Bagus menceritakan insiden yang dialaminya itu, terjadi saat ia dan sopir ambulans sedang bertugas menjemput seorang pasien di kawasan Perumahan Kemang Raya Residence, Sawangan, Depok.
Namun kondisinya, saat itu ia dan sopir harus bergegas. Lantaran pasien yang hendak dijemputnya itu sudah dalam kondisi kritis.
"Pertama saya ditelpon dari pihak keluarga suruh menjemput pasien dengan status kritis dan saya itu berjalan dengan kecepatan tinggi," kata Bagus saat diwawancarai awak media, Jumat, 30 Juli 2021.
Namun ketika tiba di kawasan Gaplek, ia bertemu dengan kendaraan jenis sedan yang juga melaju tepat di depannya.
Namun yang membuatnya kesal, hingga beberapa waktu kendaraan sedan tersebut tak kunjung memberikannya jalan.
Padahal, sirine dan tanda darurat lain sudah dinyalakan berulang kali oleh sopir yang tepat berada di sampingnya.
"Jadi saya ngebut dia ikut ngebut, saya belok ke kanan dia ikut ke kanan. Dan dia sempat ngerem mendadak, untungnya sopir saya sempat mengambil ancang-ancang jadi tidak menabrak mobil yang (diduga) menghalangi (ambulans) saya itu," tuturnya.
Saat itu, Bagus mengaku dirinya emosi. Hingga sempat mengancam pengendara mobil jenis sedan itu sembari merekam menggunakan telepon selulernya.
Barulah setelah ia merekam video, pengendara mobil sedan tersebut terlihat mulai mengurangi kecepatannya dan berbelok ke arah sisi jalan sebelah kiri.
"Sesudah memvideokan, enggak lama kemudian mobil itu langsung ambil kiri, dan dia langsung mengurangi kecepatan. Saya sempat mengeluarkan kata-kata di dalam video itu yang di mana saya akan viralkan di TV," terangnya.
Tak berselang lama, video hasil rekamannya itu pun viral di media sosial.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews