PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian satu unit sepeda dengan harga yang cukup fantastis terjadi di salah satu perumahan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Pelaku yang belum diketahui jumlahnya itu, berhasil menggondol sepeda gunung jenis Orbea Rallon R5 seharga sekitar Rp100 juta milik korban.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar membenarkan kejadian tersebut.
Ia menduga, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 29 Juli 2021 malam.
"Harga sepeda Rp85 juta, cuma sudah ada asesoris lain sehingga total sekitar Rp 100 juta," ujar Iskandar, Sabtu, 31 Juli 2021.
Namun pemilik sepeda, kata Iskandar, baru mengetahui aksi pencurian itu pada keesokan harinya.
"Kemungkinan (kejadian) terjadi pada malam hari, cuma dia (korban) taunya pagi (keesokan harinya). Sekitar jam enam korban keluar sepeda sudah tidak ada," tutur Iskandar.
Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Kepolisian.
Atas laporan itu, Iskandar segera menerjunkan timnya ke tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan.
"Tidak ada rekaman CCTV. Diduga pelaku beraksi melompat dari belakang rumah korban, karena belakang itu bisa dilompati," pungkasnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews