Connect With Us

Sepanjang 2021, 398 Pegawai di Tangsel Kena PHK Gara-gara Pandemi

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 Agustus 2021 | 14:39

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mencatat terdapat ratusan pegawai di wilayahnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi di tahun 2021 ini. 

Hal demikian dipaparkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta kepada awak media. 

"Ada 398 orang. Perusahaan yang banyak mem-PHK dari sektor perdagangan dan jasa," kata Sukanta pada Rabu, 4 Agustus 2021. 

Ratusan pegawai tersebut, mayoritas terdampak PHK pada Juni lalu. Dengan demikian, berdasarkan catatannya sejak awak pandemi pada 2020 lalu, terdapat ribuan orang yang sudah kehilangan pekerjaannya usai terkena PHK. 

"Sekarang itu ada 116 perusahaan. Totalnya sekarang ada 2.752 orang yang di-PHK. Dari Maret 2020 sampai sekarang," tuturnya. 

Namun untuk saat ini, Sukanta menyebut bahwa banyak perusahaan yang kini lebih memilih untuk mempertahankan karyawannya. 

"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada. Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK orang," tandasnya.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

TANGSEL
Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel  Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill