Connect With Us

Sepanjang 2021, 398 Pegawai di Tangsel Kena PHK Gara-gara Pandemi

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 Agustus 2021 | 14:39

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mencatat terdapat ratusan pegawai di wilayahnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi di tahun 2021 ini. 

Hal demikian dipaparkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta kepada awak media. 

"Ada 398 orang. Perusahaan yang banyak mem-PHK dari sektor perdagangan dan jasa," kata Sukanta pada Rabu, 4 Agustus 2021. 

Ratusan pegawai tersebut, mayoritas terdampak PHK pada Juni lalu. Dengan demikian, berdasarkan catatannya sejak awak pandemi pada 2020 lalu, terdapat ribuan orang yang sudah kehilangan pekerjaannya usai terkena PHK. 

"Sekarang itu ada 116 perusahaan. Totalnya sekarang ada 2.752 orang yang di-PHK. Dari Maret 2020 sampai sekarang," tuturnya. 

Namun untuk saat ini, Sukanta menyebut bahwa banyak perusahaan yang kini lebih memilih untuk mempertahankan karyawannya. 

"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada. Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK orang," tandasnya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill