Connect With Us

Sepanjang 2021, 398 Pegawai di Tangsel Kena PHK Gara-gara Pandemi

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 Agustus 2021 | 14:39

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mencatat terdapat ratusan pegawai di wilayahnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi di tahun 2021 ini. 

Hal demikian dipaparkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta kepada awak media. 

"Ada 398 orang. Perusahaan yang banyak mem-PHK dari sektor perdagangan dan jasa," kata Sukanta pada Rabu, 4 Agustus 2021. 

Ratusan pegawai tersebut, mayoritas terdampak PHK pada Juni lalu. Dengan demikian, berdasarkan catatannya sejak awak pandemi pada 2020 lalu, terdapat ribuan orang yang sudah kehilangan pekerjaannya usai terkena PHK. 

"Sekarang itu ada 116 perusahaan. Totalnya sekarang ada 2.752 orang yang di-PHK. Dari Maret 2020 sampai sekarang," tuturnya. 

Namun untuk saat ini, Sukanta menyebut bahwa banyak perusahaan yang kini lebih memilih untuk mempertahankan karyawannya. 

"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada. Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK orang," tandasnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill