Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkejut ketika mendengar kabar atas adanya kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Ia pun tak habis pikir atas kasus pencurian tersebut. Menurutnya, sangatlah keterlaluan.
"Sudah mengganggu sistem (penanganan COVID-19) ini sudah kelewatan," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Jumat, 6 Agustus 2021.
Pasalnya, kata dia, ekskavator tersebut merupakan alat yang menjadi bagian dalam pihaknya dalam menangani COVID-19.
Alat berat itu digunakan untuk meringankan beban para penggali lubang makam khusus jenazah COVID-19 di TPU Jombang.
"Saya akan lapor ke Pak Kapolres, harus ditangkap ini. Ya saya akan koordinasikan ke Pak Kapolres," tegasnya.
Atas peristiwa itu, ia menyebut akan menambah fasilitas pendukung keamanan di lokasi pemakaman tersebut.
Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Karena buat masyarakat juga. Boleh nanti kita pasang CCTV," tuturnya.
Suku cadang ekskavator atau alat berat yang digunakan untuk mengeruk lubang jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, raib dicuri maling pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Suku cadang yang digondol oleh pelaku, diantaranya gear box pada alat laju ekskavator, serta panel komputer.
Akibatnya sejak lima hari lalu, alat berat tidak lagi dapat dipergunakan.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.