Connect With Us

Kapolres Tangsel Buru Pelaku Pencurian Suku Cadang Ekskavator di TPU Jombang

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Agustus 2021 | 17:54

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian suku cadang ekskavator atau alat berat pengeruk lubang makam jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan masih menjadi misteri. 

Alat berat tersebut pun hingga kini, masih tak dapat dioperasikan. Lantaran suku cadang yang dicuri tersebut sangatlah krusial terhadap kinerja mesin. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya menyelidiki dan memburu dalang di balik aksi pencurian misterius tersebut. 

"Iya barusan dibahas sama Pak Sekda, lagi kita lidik pelakunya," tegas Iman kepada awak media pada Senin, 9 Agustus 2021. 

Dalam penyelidikan itu, polisi kini masih mencari seluruh barang bukti, termasuk menganalisa kamera pengintai atau  Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Baca Juga :

"Kita sudah minta CCTV-nya dan segala macam. Mudah-mudahan cepat dapat (ditangkap) pelakunya," imbuhnya. 

"Dari informasi Pak Ade (Kadisperkimta) sih ada (CCTV)., Nanti kita dalamin, yang jelas kita lagi lidik gitu aja," tandasnya.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kepala TPU Jombang, Tabroni. Suku cadang salah satu alat pengeruk lubang jenazah di tempatnya, raib dicuri pelaku. 

Insiden pencurian itu diduga terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021. 

Pelaku yang diduga beraksi tak sendirian itu, tidak hanya mencuri gear box pada ekskavator itu saja. 

Melainkan, mereka juga berhasil mengambil panel komputer yang ada di dalam kantor TPU Jombang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill