Connect With Us

Depresi Ditinggal Suami, Wanita di Serpong Tewas Tersambar Kereta

Rachman Deniansyah | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 19:33

Sesosok mayat perempuan di perlintasan rel kereta api dengan kondisi tidak bernyawa saat dievakuasi oleh petugas kepolisian, Sabtu, 14 Agustus 2021. (@TangerangNews / Humas Polsek Serpong)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Ranca Indah, Serpong, Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat perempuan di perlintasan rel kereta api pada Sabtu, 14 Agustus 2021. 

Korban yang belakangan diketahui berinisial N, 42 itu, ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto membenarkan hal tersebut. 

Menurutnya, jasad korban yang sudah dalam kondisi terbelah menjadi dua itu ditemukan warga sekitar pukul 11.30 WIB. 

Sesosok mayat perempuan di perlintasan rel kereta api dengan kondisi tidak bernyawa saat dievakuasi oleh petugas kepolisian, Sabtu, 14 Agustus 2021.

"Benar. Saat ditemukan atau diketahui, kondisi korban sudah terpotong menjadi dua bagian di atas rel kereta api," ujar Djoko saat dikonfirmasi. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diduga kejadian tersebut memang sengaja dilakukan korban. 

Pasalnya, kata Djoko, korban memang mengalami depresi lantaran ditinggal oleh suaminya. 

"Korban sering terlihat di rel kereta api untuk jajan dan ke rumah saudaranya. Menurut keterangan keluarga. Korban mengalami depresi usai ditinggal oleh suaminya meninggal," tandasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill