Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Ranca Indah, Serpong, Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat perempuan di perlintasan rel kereta api pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Korban yang belakangan diketahui berinisial N, 42 itu, ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, jasad korban yang sudah dalam kondisi terbelah menjadi dua itu ditemukan warga sekitar pukul 11.30 WIB.

"Benar. Saat ditemukan atau diketahui, kondisi korban sudah terpotong menjadi dua bagian di atas rel kereta api," ujar Djoko saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diduga kejadian tersebut memang sengaja dilakukan korban.
Pasalnya, kata Djoko, korban memang mengalami depresi lantaran ditinggal oleh suaminya.
"Korban sering terlihat di rel kereta api untuk jajan dan ke rumah saudaranya. Menurut keterangan keluarga. Korban mengalami depresi usai ditinggal oleh suaminya meninggal," tandasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews