TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda salah satu rumah yang terletak di Perumahan Villa Bintaro Regency, Blok G5 RT07, 12, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis 19 Agustus 2021 malam.
Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.25 WIB. Hal ini terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang usianya telah menginjak 60 tahun.
Bermula ketika, pemilik rumah berniat hendak mengusir tawon yang bersarang di atap rumahnya bagian belakang menggunakan obat nyamuk bakar.
"Setelah mengusir tawon, obat nyamuk bakar diletakan di atas lemari kayu dan ditinggalkannya," kata Darus kepada TangerangNews.com, Jumat, 20 Agustus 2021.
Namun tanpa disadari, obat nyamuk yang masih dalam kondisi terbakar itu justru merambat dan membakar lemari kayu miliknya.
"Obat nyamuk tersebut habis dan membakar lemari kayu yang berisi pakaian. Dengan mudahnya api menjalar ke plafon," tutur Darus.
Sontak, pemilik rumah pun terkejut dengan adanya api yang membesar di bagian belakang rumahnya itu. Dalam keadaan panik, pria paruh baya tersebut mencoba untuk memadamkan api seorang diri dengan alat seadanya.
Namun saat berusaha memadamkan api, ia justru terkena bahan pakaian yang terbakar hingga membuat terluka.
"Sehingga korban (pemilik rumah) terkena bahan pakaian yang terbakar dan korban sempat terjatuh saat menyelamatkan diri," jelasnya.
Tak berselang lama, warga sekitar melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.
"Sekitar 15 menit kemudian kami tiba di lokasi, dengan 3 unit armada pemadam dan 1 unit rescue kami terjunkan. Bagian teras dan gudang yang terbakar akhirnya berhasil di lokalisir tim," terangnya.
Namun sayang, api sudah terlanjur menghabiskan bagian belakang rumah korbannya yakni bagian teras belakang dan gudang, dengan luas area terbakar kurang lebih 35 meter persegi.