Connect With Us

Pria Paruh Baya di Jurang Mangu Barat Ditemukan Tak Bernyawa

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Agustus 2021 | 22:03

Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan tak bernyawa di kediamanya, Senin, 23 Agustus 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan H. Samiin Gang Guru RT 01 RW 05, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tanggerang Selatan digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat pria paruh baya pada Senin, 23 Agustus 2021.

Jasad yang diketahui bernama Sukidi yang sudah berusia 61 tahun itu, ditemukan warga di dalam kediamannya. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Roni Setiawan membenarkan adanya penemuan jasad pria paruh baya tersebut. 

"Ya benar. Diduga karena sakit," ujar Roni kepada TangerangNews.

Jasad korban, kata Roni, ditemukan warga pada posisi badan terkelungkup. 

"Awalnya RT yang mengetahui, lalu melapor ke Polsek. Lalu kami langsung datang ke lokasi. Jenazah ditemukan dalam kondisi terkelungkup atau tiduran," katanya. 

Roni menduga, korban menghembuskan nafas terakhirnya lantaran sakit.

"Kondisi jasadnya masih bagus, belum membusuk. Sepertinya baru," imbuhnya. 

Korban diketahui tinggal sebatang kara. Sehingga tak ada yang mengawasi dirinya, meski tengah menderita sakit. 

"Dia memang tinggal sendiri. Saat ditemukan, di sekitarnya banyak obat. Dia konsumsi obat. Diduga sakit," tuturnya. 

Saat ini, jasadnya sudah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. 

"Kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah  Tangerang," pungkasnya.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill