Connect With Us

PPKM Turun Level, Restoran di Tangsel Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Rachman Deniansyah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:59

Ilustrasi Restoran. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi angin segar bagi para pelaku usaha sektor pariwisata, seiring dengan dengan turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek, hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/2925/Huk, pemerintah kota kini telah memberikan sejumlah pelonggaran di bidang pariwisata, baik untuk restoran ataupun perhotelan. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan pelonggaran pertama yang diberikan yakni memperbolehkan setiap restoran untuk melayani masyarakat untuk makan di tempat atau dine-in. 

"Untuk restoran, rumah makan ataupun kafe dapat memulai operasional mulai pukul 05.30-22.00 WIB. Dapat melayani dine-in maksimal 25 persen dari total kapasitas," ujar Benyamin, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun dapat pelaksanaannya, ia memberikan batas waktu bagi para pelanggan. Masyarakat hanya dapat menikmati makan di tempat selama 30 menit.

"Lalu satu meja maksimal dua orang. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri berupa pemeriksaan suhu badan, dan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu untuk perhotelan, pemerintah kini telah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar kegiatan lokakarya, seminar hingga rapat dengan menggunakan fasilitas hotel.

"Dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso menambahkan bahwa dengan aturan baru ini, diharapkan dapat membuat geliat perekonomian khususnya di bidang pariwisata di Tangsel kembali meningkat.

Pasalnya seperti diketahui, pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak. Khususnya saat pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat, seperti hotel misalnya.

"Terpuruk sekali. Tingkat hunian di sekitar 10-15 persen dan itu sangat mengganggu teman-teman pengusaha di sektor pariwisata. Hotel, restoran dan semuanya," ujar Heru.

Dengan aturan ini, ia yakin sektor perhotelan akan dapat berkembang lagi dan bangkit dari masa sulit pandemi COVID-19.

"Ini perkembangan untuk dunia pariwisata. Harapan kami dengan adanya pengaturan ini ya tingkat hunian mereka bisa naik menjadi 40-60 persen. Naik sekitar 35 persen," pungkasnya.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill