Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan, Aceng Haruji, angkat bicara soal perkara yang kini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan tanah atas bangunan sekolah yang dipimpinnya tersebut.
Ia menyangkal, adanya kabar yang menyebutkan bahwa sekolahnya baru saja digeledah oleh KPK.
"Enggak ada. Kalau menurut saya, soal pengadaan enggak tepat kalau (nanya) ke sekolah," tutur Aceng saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 2 September 2021.
Namun ia mengaku, telah mengetahui atas adanya permasalahan terkait pengadaan lahan pada sekolah yang ia pimpin.
"Tahu, lebih ke-pengadaan tanah sepertinya," imbuhnya.
Baca Juga :
Bahkan, Aceng menyebut bahwa dirinya juga pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
"Kalau saya sudah pernah memberi keterangan. Tahun yang lalu. Kalau KPK kayaknya pernah 2018 kemari," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan yang terletak di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam penyidikannya, KPK kini telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berbeda.
Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sejumlah aset yang disita, diantaranya beberapa dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews