Connect With Us

Begini Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 6 September 2021 | 11:30

Tampak siswa dan siswi keluar dari gerbang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangerang Selatan, Senin 6 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sistem pembelajaran tatap muka di Kota Tangerang Selatan akhirnya dimulai. Antusias siswa pun terlihat begitu tinggi saat datang ke sekolahnya masing-masing sejak pagi, Senin 6 September 2021. 

Seperti para siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangerang Selatan. Sebelum bel masuk sekolah berbunyi, para siswa yang diantar oleh masing-masing walinya itu mulai berbondong-bondong datang. 

Sejak awal kedatangannya itu, mereka pun harus menjalani protokol kesehatan dengan ketat. Sebelum masuk, mereka wajib mengecek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Jika suhunya normal, maka baru dibolehkan untuk masuk dan ikut kegiatan belajar mengajar. 

Kepala sekolah SMPN 4 Kota Tangsel Mardi Yuana Abdillah menuturkan untuk di kelas pun, para siswa sangat dibatasi. Jumlahnya, yakni hanya 50 persen dari kapasitas kelas. 

Pihaknya memiliki sistem tersendiri untuk mengatur pola kehadiran siswanya secara bergantian, yaitu dengan sistem ganjil genap. 

"Per kelasnya 50 persen pelajar, yang sekarang ini hari Senin nomor absen ganjil, yang genapnya belajar di rumah. Jadi kita pakai ganjil genap," ujar Mardi kepada awak media. 

Nantinya, sistem tersebut akan dilakukan secara bergantian. Sebaliknya, jika genap yang masuk, maka siswa yang memiliki absen ganjil belajar di rumah. Sistem tersebut, berlaku bagi semua kelas mulai dari kelas VII hingga IX. 

"Untuk kelas Kelas VII, VIII, IX semuanya masuk Cuma per kelasnya hanya 50 persen. Murid lainnya belajar dari rumah secara virtual. Kelas IX ada sebanyak 9 kelas, kelas VIII sebanyak 9 kelas, dan kelas VII sebanyak 10 kelas. Jadi total ada 28 kelas yang masuk," tandasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill