Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum
Senin, 26 Oktober 2026 | 18:23
Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan ada kemungkinan level PPKM di Tangsel akan mengalami penurunan terkait angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan.
“Ada kemungkinan turun (level PPKM). Ada kemungkinan turun karena jumlah yang terkonfirmasi positif kita terus turun, sekarang hanya 34 kasus, yang dirawat di RLC tinggal 25 kalau nggak salah," ujar Benyamin kepada wartawan, Senin 6 September 2021.
Menurut Benyamin pihaknya melakukan evaluasi terkait PPKM level 3 pada Senin ini. Selanjutnya dia menguraikan sejumlah data ihwal penerapan PPKM level 3 dalam rentang sepekan terakhir. "Hari ini evaluasi. Tetapi, data yang masuk sampai kemarin tadi pagi masuk datanya,” ujarnya.
Kemarin, lanjut Benyamin, angka kesembuhan sudah 96%, kemudian BOR 21%, baik isolasi maupun ICU. Kemudian angka kematian 2,4%. Sedangkan tingkat kepatuhan terhadap prokes naik menjadi 86%.
Lebih jauh dia mengungkapkan angka positivity rate di wilayahnya sampai sejauh ini masih terbilang tinggi yaitu di angka 6,3 persen. "Yang masih tingginya itu positivity rate-nya," ucap Benyamin.
Adapun mengenai vaksinasi ke masyarakat luas di Tangsel, Benyamin menegaskan jajarannya bakal terus melaksanakan vaksinasi kepada seluruh warga dan masyarakat jugadiminta untuk swab antigen guna menggencarkan testing secara maksimal. (OBS/RAC)
Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews