SPMB 2026 Siap Digelar, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kuota Tercukupi
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:54
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di Kota Tangerang Selatan saat ini sudah memasuki hari kedua, Selasa, 7 September 2021.
Namun, hingga kini masih ada saja sejumlah sekolah yang belum menerapkan sistem tersebut. Jumlahnya pun mencapai puluhan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono menuturkan, saat ini baru ada 168 sekolah yang telah melaksanakan PTM.
"Jumlahnya ada 205 sekolah, yang sudah PTM 168 sekolah. Jadi sisanya 37 sekolah (yang belum melaksanakan PTM)," papar Taryono saat dikonfirmasi.
Taryono mengatakan, puluhan sekolah yang belum dapat melaksanakan PTM tersebut disebabkan lantaran belum melengkapi persyaratan yang ditentukan.
"Untuk memenuhi prokes (protokol kesehatan) dan pengisian data di Dapodik terkait kesiapan menyelenggarakan PTM," terangnya.
Untuk mengejar kekurangan itu, Taryono menargetkan setiap sekolah untuk menyelesaikan seluruh persyaratan itu pada pekan depan.
"Ada poin-poinnya hingga pusat belum menyetujuinya untuk menggelar PTM. Itu masih terus dilengkapi untuk dapat terverifikasi. Mungkin minggu depan sudah dilengkapi semua," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menerapkan sistem PTM, pada Senin, 6 September 2021.
Pada pelaksanaan perdananya kemarin, antusias yang begitu tinggi ditunjukkan oleh para siswa dan guru.
Sejumlah siswa masuk harus mengikuti seluruh alur protokol kesehatan, mulai dari datang hingga pulang sekolah.
Untuk di kelasnya masing-masing, mereka juga dibatasi sebanyak 50 persen. Dengan sisanya, tetap belajar secara daring.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews