Connect With Us

Belum Penuhi Persyaratan, Puluhan SMP di Tangsel Gagal Gelar PTM

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 September 2021 | 20:57

Tampak siswa dan siswi keluar dari gerbang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangerang Selatan, Senin 6 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di Kota Tangerang Selatan saat ini sudah memasuki hari kedua, Selasa, 7 September 2021. 

Namun, hingga kini masih ada saja sejumlah sekolah yang belum menerapkan sistem tersebut. Jumlahnya pun mencapai puluhan sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono menuturkan, saat ini baru ada 168 sekolah yang telah melaksanakan PTM. 

"Jumlahnya ada 205 sekolah, yang sudah PTM 168 sekolah. Jadi sisanya 37 sekolah (yang belum melaksanakan PTM)," papar Taryono saat dikonfirmasi. 

Taryono mengatakan, puluhan sekolah yang belum dapat melaksanakan PTM tersebut disebabkan lantaran belum melengkapi persyaratan yang ditentukan. 

"Untuk memenuhi prokes (protokol kesehatan) dan pengisian data di Dapodik terkait kesiapan menyelenggarakan PTM," terangnya. 

Untuk mengejar kekurangan itu, Taryono menargetkan setiap sekolah untuk menyelesaikan seluruh persyaratan itu pada pekan depan. 

"Ada poin-poinnya hingga pusat belum menyetujuinya untuk menggelar PTM. Itu masih terus dilengkapi untuk dapat terverifikasi. Mungkin minggu depan sudah dilengkapi semua," terangnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menerapkan sistem PTM, pada Senin, 6 September 2021.

Pada pelaksanaan perdananya kemarin, antusias yang begitu tinggi ditunjukkan oleh para siswa dan guru. 

Sejumlah siswa masuk harus mengikuti seluruh alur protokol kesehatan, mulai dari datang hingga pulang sekolah. 

Untuk di kelasnya masing-masing, mereka juga dibatasi sebanyak 50 persen. Dengan sisanya, tetap belajar secara daring.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill