Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Viral sebuah video berisi protes seorang warga yangmengaku akses jalan rumahnya ditembok oleh pihak pengembang salah satu Kawasan Perumahan di wilayah Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Video tersebut pun viral di media sosial usai warga tersebut mengunggahnya ke akun Instagram. Dalam video itu, pemilik rumah menampilkan tembok dengan tinggi mencapai dua meter dan panjang mencapai lebih dari 10 meter.
Tembok tersebut memisahkan antara Kampung Bulak dan kawasan perumahan Bukit Nusa Indah. Saat TangerangNews.com menelusuri ke lokasi, terlihat sejumlah rumah yang berada di balik tembok itu.
Tembok yang dibangun berjarak sekitar satu meter lebih dari perkampungan, sehingga warga masih dapat melintasi jalan tersebut untuk keluar dan masuk rumahnya masing-masing.
Saat ditemui di sekitar lokasi, Ketua RT6/9 Kelurahan Serua, Ciputat, Sumardi menuturkan, dirinya dan warga sekitar terkejut video pembangunan tembok tersebut viral.

"Tapi itu kan sudah dikasih jalan ya. Mungkin satu meter lebih untuk akses di rumah dia. Itu pun enggak ditembok persis di rumahnya. Masih ada jarak untuk jalan," ujar Sumardi, Rabu, 8 September 2021.
Pembangunan tembok yang disebut sudah menghalangi akses jalan itu, setidaknya telah dikakukan sejak tiga hari lalu.
Meski demikian, Sumardi tak menanggapinya lebih lanjut. Begitu pun warga yang lainnya. Pasalnya, ia menilai bahwa protes yang dilakukan oleh warga itu hanya untuk kepentingan pribadi.
"Yang bersangkutan punya mobil, mungkin akses dia karena punya mobil pengennya dibuka biar mobil masuk. Karena itu jalan pribadi, ya jadi (saya) enggak protes, kecuali kalau akses jalan ramai-ramai (umum) yang ditembok. Baru kita protes," terangnya.
Ditambah lagi, tembok itu dibangun di atas tanah milik pengembang. Serta tidak memakan sedikitpun tanah perkampungan. "Itu memang tanah milik pengembang. Akses komplek lah seperti itu. Tanah pengembang sendiri," tandasnya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews