Connect With Us

Apartemen di Tangsel Jadi Sentra Pembuatan Tembakau Sintetis, Polisi Amankan 9 Tersangka

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 September 2021 | 15:01

Sembilan orang tersangka diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan berhasil membongkar sentra pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang ternyata bersembunyi di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan pabrik berkedok apartemen itu, polisi turut mengamankan sembilan orang tersangka yang di antaranya berinisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH. 

Mereka diciduk di lokasi berbeda, beserta barang bukti tembakau jenis sintetis yang diproduksinya dengan berat mencapai 1,484 kilogram. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan dua tersangka terlebih dahulu, di wilayah Serpong, Tangsel pada Agustus 2021 silam.

"Berawal dari dua orang yang diamankan berinisial GR dan MN. Dari tangan kedua tersangka, kami mendapati sebanyak tujuh paket narkoba sintetis dengan berat 92,7 gram," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021.

Berdasarkan pengembangan atas penangkapan itu, polisi melanjutkan penyidikannya hingga mengarah ke salah satu apartemen, yang ternyata telah dijadikan sebagai sentra pembuatan narkotika jenis sintetis. 

"Apartemen itu dijadikan home Industry. Kemudian berlanjut hingga mengamankan total sebanyak sembilan tersangka penyalahgunaan narkotika," tuturnya. 

Dari dalam apartemen itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang menjadi bahan pembuatan barang haram tersebut.

"Berupa cairan spray magic, dan serbuk berwarna kuning yang menjadi bibit pembuatan narkotika sintetis ini dengan berat bruto keseluruhan 2.623,2 gram," paparnya.

Berdasarkan pengungkapan itu, kesembilan tersangka kini harus menjalani kehidupannya di balik hotel prodeo. Mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

"Terhadap kesembilan orang yang berhasil diamankan, dikenakan Pasal 112 kemudian Pasal 114, Pasal 129, dan Pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika. Yang ancaman pidananya minimal 6 tahun kemudian 20 tahun, seumur hidup dan maksimal ancaman hukuman mati," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill