3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dalam memerangi peredaran narkoba, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil mengawasi dan melakukan pencegahan.
Terlebih saat ini terdapat sejumlah kasus peredaran narkotika yang justru menjadikan kawasan permukiman masyarakat menjadi sentra peredaran barang haram tersebut.
Seperti pengungkapan dua kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, dua bulan terakhir.
Yakni pengungkapan pabrik sabu jaringan Timur Tengah di perumahan mewah kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sentra pembuatan tembakau sintetis jaringan lintas provinsi di salah satu apartemen kawasan Tangsel.
"Saya mengimbau dengan adanya kejadian ini, bahwa kami menemukan di salah satu apartemen yang ada di wilayah Tangerang Selatan dijadikan sebagai tempat untuk meracik bahan-bahan narkoba, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua," imbau Iman saat dijumpai di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021.
Ia mendorong agar peran lingkungan di lapisan masyarakat dapat lebih aktif.
"Saya harap lingkungan dan masyarakat harus lebih peduli lagi. Untuk tidak cuek dengan keadaan orang-orang baru di lingkungan kita," harapnya.
Pasalnya, dengan efek negatif yang ditimbulkan, peredaran narkotika ini sangat berpotensi merusak generasi muda.
"Sangat berpotensi atau merusak anak-anak muda yang ada di wilayah kita. Terlebih situasi di Tangerang Selatan ini banyak lokasi apartemen dan perumahan-perumahan yang berupa cluster. Tentu ini sangat membutuhkan kerjasama dari para pengurus lingkungan, baik itu RT/RW, kelurahan, kemudian dengan Kepolisian," pungkasnya.
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews