TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya merazia sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat, 9 September 2021 malam.
Dalam razia tersebut, polisi mendapati dua tempat karaoke yang masih membandel.
Salah satunya yakni, tempat Karaoke yang terletak di Hotel Venesia, BSD Serpong, Tangerang Selatan.
Sementara satu lainnya terletak di Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Hari ini kita mendatangi dua tempat yang masih buka, yaitu karaoke dalam PPKM level 3 ini karaoke tidak diperkenankan dibuka," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol, Mukti Juharsa melalui keterangan resminya, Sabtu, 11 September 2021 kepada TangerangNews.
Penggerebekan terhadap Hotel Venesia Serpong, Tangsel, sudah terjadi untuk kedua kalinya.
Untuk kali ini, pihak pengelola nekat menyusupkan pengunjung dari luar hotel untuk menikmati fasilitas karaoke tersebut.
Padahal dalam aturan PPKM Level 3 ini, karaoke dan tempat hiburan malam sejenisnya belum diperbolehkan untuk beroperasi.
"Ditemukan ada satu room yang aktif dan dia bukan penghuni hotel, dia orang luar. Saya garis bawahi, bahwa yang di karaoke itu adalah pengunjung hotel dengan perempuan freelance yang dipanggil dari luar," terangnya.
Lagi-lagi atas pelanggaran tersebut, Hotel Venesia BSD Serpong, Tangsel, terpaksa harus disegel petugas.
Tindakan tegas itu juga dilakukan petugas terhadap Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kita temukan, kita tutup karena dalam PPKM level 3 ini karaoke tidak diperkenankan untuk buka. Dua-duanya di police line, karena tidak dibenarkan karaoke buka pada PPKM level 3," tegasnya.
Selain menutup kedua lokasi tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Satpol PP setempat.
"Kami akan laporkan ke (Satpol PP) Tangsel, supaya bisa ditindaklanjuti dan kalau ada minum keras yang melanggar kesehatan akan kita tindak juga. Kita akan koordinasi dengan Krim-um apakah ada pidananya," tandasnya.